Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Agus Chusaini menyebutkan bahwa untuk penukaran uang khusus pecahan Rp75.000 dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia bisa dilakukan secara kolektif.
"Bank Indonesia memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan uang baru pecahan Rp75.000 dengan cara penukaran. Bank Indonesia mengeluarkan ketentuan baru tentang tata cara penukaran uang pecahan Rp75.000,"ujarnya di Pontianak, Selasa.
Ia menyebutkan yakni secara kolektif artinya setiap orang bisa mewakili suatu kelompok untuk melakukan penukaran uang pecahan Rp75.000 dengan minimal jumlah pemesan yaitu 17 orang.
"Dalam upaya mengurangi kerumunan orang kami mendapatkan perubahan tata cara penukaran uang pecahan edisi HUT RI ke-75 tahun dengan minimal satu orang bisa mewakilkan minimal sebanyak 17 orang,” kata dia.
Namun untuk tahap awal penukaran, masyarakat diharuskan melakukan pendaftaran melalui laman resmi BI yaitu https://pintar.bi.go.id untuk mengunduh format pemesanan yang telah disediakan dan mengikuti petunjuk yang telah disediakan.
Lalu cantumkan semua daftar peserta kolektif minimal 17 orang beserta nomor KTP-nya.
“Nanti dokumen ini kan dibawa saat penukaran serta menyertakan fotokopi KTP anggota kelompok yang ingin diwakilkan,” jelasnya.
Bagi perwakilan diharapkan membawa KTP asli sebagai bukti konfirmasi dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan seperti menggunakan masker serta menjaga jarak.
Untuk di Kalbar tersedia sekitar satu juta lembar lebih uang kertas pecahan edisi khusus Rp75.000 yang bisa dimiliki masyarakat di Kalbar.
"Untuk edisi khusus pecahan Rp75.000 yang diluncurkan pada momen HUT Ke-75 RI total di seluruh Indonesia ada 75 juta lembar. Nah, untuk di Kalbar sendiri ada 1 jutaan lembar lebih yang bisa ditukar masyarakat," kata dia.
Uang kertas Rp75.000 yang dikeluarkan BI tersebut didominasi oleh warna merah, putih, dan hijau. Hadirnya dan desain uang menggambarkan bentuk mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.
BI Kalbar : Penukaran uang pecahan Rp75.000 secara kolektif
Selasa, 25 Agustus 2020 17:48 WIB