Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 58 warga di Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalbar yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilakukan tes cepat pada momen kampanye penggunaan masker di daerah itu.
"Sebanyak 58 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung tes cepat dengan hasil non reaktif," ujar Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat dihubungi di Sukadana, Kamis.
Citra Duan mengatakan pihaknya bersama Ketua DPRD bersama Polres Kayong Utara menggelar pencanangan wajib memakai masker untuk wilayah KKU. Menurutnya, pemakaian masker di tempat umum ini, untuk menanggulangi penyebaran virus COVID- 19 di KKU.
Baca juga: Kodim 1202/Singkawang siap bantu tegakkan protokol kesehatan cegah COVID-19
"Hari ini secara serentak di 6 Kecamatan kita kampanyekan wajib memakai masker di tempat umum dan saya akan membuat sangsi tegas jika melanggarnya," kata dia.
Citra melanjutkan kampanye penggunaan masker dan pembagian 2.000 masker di sejumlah titik oleh tim gabungan TNI dan Polri ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pendemi COVID-19 yang belum berakhir.
"Penggunaan masker ini untuk menjaga diri sendiri, keluarga, teman, kerabat dan orang - orang di sekitar kita dari penularan virus berbahaya tersebut" ujarnya.
Kembali mewabahnya COVID-19 di sejumlah Kabupaten/kota di Kalbar, Bupati Citra memperketat pintu-pintu masuk di Kabupaten. Hal ini dilakukannya untuk mempertahankan zona hijau Kabupaten Kayong Utara dari COVID- 19.
"Kita tetap rutin lakukan tes cepat. Beberapa hari ini kita telah melakukan tes di sejumlah titik, termasuk di Kecamatan dan hasilnya semua non reaktif. Kemudian untuk pintu pintu masuk kabupaten akan kita awasi secara ketat dan kita data secara terperinci" ujarnya.
Baca juga: 13 warga tidak pakai masker langsung dites usap
Baca juga: Pemkot Pontianak sosialisasikan wajib pakai masker di pasar tradisional
Baca juga: Robocop COVID-19 ingatkan selalu pakai masker