Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker, terutama di kawasan pasar-pasar tradisional di kota itu, masih sangat rendah dalam mencegah agar tidak terpapar atau memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Dari hasil survei rutin pada fasilitas umum yang potensial terjadinya penularan COVID-19, di antaranya pasar, menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Provinsi Kalbar, Selasa
Dia menjelaskan, rata-rata tingkat kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker sekitar 50 hingga 55 persen.
"Padahal tingkat kepatuhan yang kami harapkan oleh masyarakat dalam menggunakan masker adalah sekitar 90 persen," ujarnya.
Sehingga, menurut Sidiq, masyarakat masih perlu untuk diedukasi dalam penggunaan masker, di mana dari data di atas capaian kepatuhan menggunakan masker masih sangat rendah.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kembali mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di kota itu.
"Saya minta kepada warga Kota Pontianak agar bersabar dan tetap bisa menahan diri serta patuh terhadap protokol kesehatan, seperti selalu menggunakan masker yang merupakan kebiasaan baru dalam setiap aktivitas di tengah pandemi.
Dirinya tidak menginginkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di Kota Pontianak sebagaimana yang terjadi di Jakarta.
Hingga saat ini, kata dia, penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak masih bisa terkendali, ruang isolasi di rusunawa dan rumah sakit yang ada masih bisa menampung pasien COVID-19. Namun, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan PSBB diberlakukan apabila penyebaran COVID-19 sudah tidak terkendali.
Edi berharap pengendalian COVID-19 ini menjadikan Kota Pontianak berada pada zona yang aman.
Dinkes: Tingkat kepatuhan masyarakat Pontianak gunakan masker 50 persen
Selasa, 15 September 2020 12:40 WIB