Pontianak (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu mengatakan, per tanggal 5 Oktober 2020, bahwa Kota Singkawang masih dalam kategori zona oranye COVID-19.
"Artinya zona tingkat resiko sedang. Kategori zona oranye di Kota Singkawang sejak tanggal 7 September 2020," kata Barita, Selasa.
Menurutnya, Kota Singkawang menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori zona oranye khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.
"Hal ini berdasarkan penilaian dari Sistem Informasi Bersatu Lawan COVID (BLC) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional tanggal 5 Oktober 2020," tuturnya.
Untuk zona kuning yang artinya zona resiko rendah yaitu, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Ketapang.
"Kemudian, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Kayong Utara masuk dalam kategori zona hijau yang artinya zona tidak terdampak," ungkapnya.
Dia menambahkan, hingga Senin (5/10) jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Singkawang ada sebanyak 38 orang.
"Sementara pasien suspek yang dirawat ada sebanyak 10 orang," jelasnya.
Baca juga: Dinkes Kota Singkawang sosialisasikan K3 bagi ASN
Baca juga: 462 UMKM Singkawang sudah terverifikasi oleh Kementerian Koperasi
Baca juga: Disperindagkop Singkawang serahkan surat pencatatan ciptaan karya lagu daerah
Kota Singkawang masih berada dalam zona oranye COVID-19
Selasa, 6 Oktober 2020 18:52 WIB