Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Sosial mengevaluasi dan memperbaiki data penerima bantuan sosial sembako mau pun tunai agar lebih tepat sasaran.
"Kami mendorong pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) agar dapat mengevaluasi dan memperbaiki data penerima bantuan sosial, agar penerima bantuan sosial merata dan tepat sasaran serta bermanfaat membantu masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi," ujar Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Ia pun mengapresiasi Kemensos yang telah menyampaikan bantuan sosial untuk masyarakat yang sangat membutuhkan karena mendapat tekanan ekonomi selama pandemi COVID-19, misalnya karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan masih kesulitan mencari pekerjaan baru.
Untuk itu, politisi Golkar itu mendorong pemerintah tetap menganggarkan bantuan sosial untuk masyarakat sampai Indonesia dapat mengatasi penyebaran COVID-19 serta menangani tekanan ekonomi.
Ada pun Kementerian Sosial sebelumnya telah mengakui terdapat warga yang dinilai berkecukupan dari segi finansial tetap mendapat bansos karena terdapat inclusive exclusive error dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Prosedur untuk memperbaiki data tersebut harus melalui RT, RW, lurah hingga wali kota/bupati dan gubernur.
Meski terdapat kesalahan, Kemensos meyakini jumlahnya tidak besar karena berdasarkan data DTKS yang dikembangkan Kemensos sejak 2011, terdapat 92,3 juta orang atau 29 juta keluarga yang terdaftar dalam penerima bantuan sosial.
Sementara bantuan khusus dampak COVID-19 yang disalurkan Kemensos melalui Program Sembako Jabodetabek untuk 19 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta bansos tunai KPM non Jabodetabek 9 juta KPM.
Baca juga: TNI kawal pembagian bantuan tunai dari Kemensos di Bengkayang Kalbar
Baca juga: Polisi bantu keluarga penderita penyakit retardasi mental dan hidrosefalus
Baca juga: Karolin pastikan bantuan penanganan COVID-19 Kabupaten Landak tepat sasaran
Bambang Soesatyo minta data penerima bansos diperbaiki
Selasa, 13 Oktober 2020 7:35 WIB