Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, siswa yang akan hadir pada proses belajar tatap muka di kelas di awal tahun 2021 mendatang harus dengan izin orang tua.
"Kegiatan belajar anak secara tatap muka nantinya harus mendapat izin dari orang tua yang bersangkutan," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Keputusan pemerintah pusat lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang membolehkan dilaksanakannya pembelajaran tata muka pada tahun 2021 mendatang mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Kami jauh hari sudah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah. Saat digelar simulasi itu, Kota Pontianak masih berada pada zona kuning sehingga memungkinkan untuk digelarnya pembelajaran tatap muka. Tetapi dikarenakan zona risiko di Pontianak sempat meningkat sehingga pembelajaran tatap muka kita tunda,” ujarnya.
Menurut dia apabila pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai tahun depan, maka pihaknya sudah siap memenuhi standar protokol kesehatan sebagaimana simulasi yang sudah dilakukan sebelumnya. Namun demikian dalam pelaksanaannya harus memenuhi dukungan dari pemerintah, komite sekolah, kepala sekolah dan orang tua, sebab dalam proses pembelajaran tatap muka, pihaknya tidak akan memaksakan siswa untuk mengikutinya.
Selama masa pandemi COVID-19 pihaknya memberikan keleluasaan bagi orang tua yang khawatir anaknya terpapar untuk tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Pembukaan sekolah tatap muka kita serahkan kepada orang tua siswa masing-masing. Bagi orang tua yang menginginkan anaknya belajar di kelas, kita persilakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Pada prinsipnya, lanjut Edi, Pemkot Pontianak siap untuk menggelar pembelajaran tatap muka, namun pihaknya akan melakukan monitoring untuk memastikan seluruh sekolah sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sekolah-sekolah juga diimbau mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan, sehingga jika Januari 2021 pembelajaran tatap muka dimulai, sekolah-sekolah yang ada sudah siap melaksanakannya.
"Kita selalu mengingatkan apa yang harus dilakukan para guru dan siswa. Para siswa juga bisa menjadi duta tangguh COVID-19," kata Edi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan Lazis mengatakan, sesuai dengan pengumuman SKB empat menteri, memang proses belajar mengajar tatap muka akan dimulai pada Januari 2021. Kendati demikian, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menentukan karena kepala daerah yang mengetahui kondisi daerahnya masing-masing.
"Saya juga telah berkomunikasi dengan Wali Kota Pontianak, Insya Allah belajar mengajar kita akan laksanakan, baik negeri maupun swasta, mulai dari jenjang SD hingga SMP," katanya.
Pihaknya juga telah memberitahukan kepada sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain itu dalam waktu dekat para kepala sekolah SMP dan SD baik negeri maupun swasta akan diberikan sosialisasi secara virtual.
“Kami akan memberikan sosialisasi kembali untuk memastikan sekolah benar-benar siap untuk dibuka. Sekolah-sekolah diharapkan mempersiapkan sarana tempat pencucian tangan. Kemudian mempersiapkan alat pengukur suhu badan,” katanya.
Ketika siswa masuk ke sekolah, wajib diukur suhu tubuhnya, mereka juga diwajibkan menggunakan masker serta menjaga jarak. Syahdan menyebutkan untuk pemenuhan sarana penerapan protokol kesehatan seperti tempat pencucian tangan dan sebagainya bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Untuk sistem pembelajaran akan diatur langsung oleh kepala sekolah, misalnya satu sekolah satu ruangan belajar ada 30 siswa, berarti 15 siswa dulu kemudian baru 15 lagi, hal ini agar menjaga jarak dan tidak berdekatan," katanya.
Wali Kota Pontianak : Siswa tatap muka di kelas harus dengan izin orangtua
Selasa, 24 November 2020 13:04 WIB