Sukadana, Kayong Utara (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara Rahadi Usman mengatakan pihaknya saat ini menunda proses belajar mengajar di setiap sekolah mengingat kasus COVID-19 di negeri bertuah tersebut mengalami peningkatan.
"Proses belajar mengajar tatap muka harus kita tunda terlebih dahulu karena beberapa minggu belakangan ini ada peningkatan angka kasus COVID-19 di Kayong Utara," kata Rahadi Usman di Kayong Utara.
Menurutnya ada beberapa wilayah yang mengalami peningkatan kasus corona yang harus diwaspadai dan menjadi pertimbangan pihaknya untuk melangsungkan proses belajar mengajar secara tatap muka.
"Kita masih menunggu kebijakan pemerintah tingkat 1 dalam hal ini provinsi terkait proses belajar mengajar di sekolah,"jelasnya.
Untuk saat ini menurut mantan Kabid Kebudayaan di Kayong Utara tersebut yang menjadi syarat utama sekolah melakukan belajar mengajar melalui tatap muka harus masuk zona kuning dan sekolah memperhatikan protokol kesehatan dalam berlangsungnya pembelajaran.
"Pihak sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk kegiatan operasional penanganan COVID-19 di setiap sekolah," jelasnya.
Kayong Utara tunda proses belajar mengajar tatap muka
Selasa, 27 Juli 2021 17:54 WIB