Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalbar, Heronimus Hero mengatakan bahwa apabila ekspor kepala bulat (kelapa dalam) ditutup maka harga yang diterima petani harus dijamin oleh pelaku industri.
“Industri kelapa telah mengajukan pengaduan ke Komisi IV dan Komisi VI DPR bahwa sejak keran ekspor kelapa bulat dibuka mereka sering kekurangan bahan baku. Sehingga meminta ada kebijakan melindungi industri dalam negeri dengan larangan ekspor kelapa bulat. Jika ada kebijakan ditutup maka industri harus menjamin harga yang diterima petani,” ujarnya di Pontianak, Rabu.
Ia menyaran bahwa ekspor kelapa bulat sebenarnya tidak perlu dilarang jika harga kelapa bulat di dalam negeri untuk industri relatif menguntungkan.
“Kembali, kalau harga yang dibeli industri baik pasti ekspor kelapa bulat akan berkurang sendirinya. Sebaliknya, keran ekspor ditutup dan harga di petani rendah dibeli maka kasihan juga dengan pekebun kelapa bulat dan mereka akan rugi,” katanya.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan antisipasi kebijakan rencana pelarangan ekspor kelapa bulat
Pihaknya sendiri, dalam hal hilirisasi kelapa dalam sangat mendukung. Menurutnya dengan adanya hilirisasi akan melahirkan produk kelapa yang lebih memberikan nilai tambah.
“Hilirisasi terus kita dorong karena akan memberikan nilai tambah dari berbagai aspek. Arah kita ke depan harus begitu. Saat ini sudah ada perusahaan yang menggarap hilirisasi dari kelapa dalam,” kata dia.
Ia menyebutkan di Kalbar saat ini terdapat lebih kurang 100 ribu hektare perkebunan kelapa dalam yang tersebar di beberapa kabupaten atau kota. Khusus untuk sentra kelapa dalam di Kalbar sendiri di daerah pesisir seperti Kubu Raya, Kayong Utara, Mempawah dan Sambas.
“Disbun Provinsi Kalbar terus melakukan pembinaan dengan berbagai kebijakan agar komoditas tersebut terus memberikan manfaat besar terutama dalam ekonomi bagi masyarakat. Secara umu sektor perkebunan ini memberikan andil besar dalam perekonomian Kalbar sehingga menjadi perhatian pemerintah,” kata dia.
Baca juga: Harga kopra capai Rp6.000 per kilogram di Kubu Raya
Baca juga: Minyak kelapa murni peluang baru di tengah COVID-19
Baca juga: Padang Tikar jadi sumber kelapa dalam organik