Pontianak (ANTARA) - Pj. Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Yohanes Budiman mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan euforia berlebih jelang perayaan Natal dan Tahun Baru dikarenakan saat ini masih situasi pandemi COVID-19.
"Apalagi memang setidaknya ada 9 dari 14 Kabupaten atau Kota se-Kalbar yang memasuki zona orange penyebaran COVID-19. Termasuk salah satunya Kabupaten Bengkayang yang berada di zona tersebut dengan rasio skor 2,20," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Pj Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman memastikan bahwa jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian dan TNI serta Forkopimda Kabupaten Bengkayang untuk memperkuat pengamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Kesimpulannya adalah kita tetap minta pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Di samping itu, ia juga mengungkapkan sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Bengkayang, pihaknya juga memastikan telah meminta setiap pengurus rumah ibadah untuk melakukan persiapan menjelang Natal.
Begitu pula untuk jajaran pemerintah di setiap kecamatan, pelaku usaha, serta pengelola lokasi wisata yang ada di Kabupaten Bengkayang untuk bersama menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19.
“Apalagi kita hendak memasuki masa libur yang cukup panjang. Maka dari itu, saya minta kepada masyarakat Bengkayang untuk bersama-sama menjaga ketentraman dam ketertiban karena tentunya kita tak ingin ada muncul kluster baru COVID-19 setelah Natal dan Tahun Baru,” jelas dia.
Sementara, ada atau tidaknya larangan untuk memeriahkan malam pergantian tahun, Yohanes meminta masyarakat untuk bersama menahan diri agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat keramaian.
Dia juga meminta agar nantinya masyarakat merayakan pergantian tahun dengan tetap menjaga situasi tetap aman dan tertib.
“Karena bagaimanapun kegiatan-kegiatan seperti perayaan pasti menimbulkan efek kerumunan-kerumunan atau keramaian. Yang tentunya hal tersebut untuk dikendalikan,” tuturnya.
Dia juga memastikan, apabila ditemukan adanya kerumunan ramai saat malam pergantian tahun, tentunya hal tersebut akan ditindak oleh tim gugus tugas di Kabupaten Bengkayang akan melakukan penertiban apabila ditemukan indikasi yang melewati batas (kerumunan ramai).
“Ya pada intinya sebenarnya kita melarang masyarakat untuk melakukan hal-hal yang sulit untuk dikendalikan. Dalam artian di sini tentunya terkait COVID-19,” tegasnya.
Lebih jauh, ia turut meminta kepada setiap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkayang serta tokoh masyarakat yang ada untuk turut andil dengan memberi contoh sekaligus cerminan kepada masyarakat untuk patuh dan taat pada penerapan protokol kesehatan yang berlaku.
"Seluruh pimpinan di setiap OPD untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu dan memaksimalkan penyerapan anggaran. Namun harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku sehingga tidak menyisakan masalah di masa mendatang," pesannya.