Pontianak (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yuliardi Qamal mengintruksikan kepada semua anggota PHRI Kalbar untuk tidak menerima anak di bawah umur untuk menginap di hotel, guna mencegah prostitusi anak di daerah itu.
"Sesuai dengan hasil rapat lintas sektor Operasi Lilin Kapuas 2020 yang dilaksanakan kepolisian, dimana PHRI sebagai salah satu peserta, kita membahas beberapa hal termasuk kejadian yang baru-baru ini menghebohkan Pontianak, dimana beberapa kali razia, petugas mendapatkan tamu di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi dan menginap di hotel," kata Yuliardi di Pontianak, Senin.
Menurut dia, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah mengintruksikan kepada semua hotel yang menjadi anggota PHRI agar lebih ketat dalam menerima tamu. PHRI Kalbar akan ikut andil dalam pencegahan prostitusi di Kalbar, terlebih prostitusi anak di bawah umur.
"Terus terang, dengan ditemukannya anak di bawah umur, apa lagi yang statusnya masih pelajar, berada di kamar hotel dan menginap dengan laki-lagi bukan pasangan sahnya, ini mejadi beban moril bagi kami. Kami berusaha bukan hanya untuk memikirkan untung saja, tapi juga memikirkan masalah moral ini," tuturnya.
Yuliardi juga menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat agar ikut berperan serta dalam mengantisipasi hal ini, dengan tidak membawa nama tamu-tamu yang menginap di bawah umur, terlebih memberikan identitasnya kepada anak pelajar.
"Makanya kami akan ketat, kita akan meminta identitas setiap tamu yang akan menginap dan mencocokkan nama dengan foto si tamu dengan identitasnya. Jika tidak sesuai, jelas tidak akan kita izinkan untuk menginap," katanya.
Kemudian, seluruh hotel anggota PHRI Kalbar juga diminta untuk mendeteksi setiap tamu, mulai dari tempat parkir, dimana security juga harus menjaga lebih ketat, untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan lolosnya anak-anak yang di bawah umur," kata Yuliardi.