Pontianak (ANTARA) - Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat Citra Duani menyatakan tengah mempersiapkan aturan hukum seperti izin ekspor dan penguatan pengamanan mengingat wilayah tersebut rugi triliunan rupiah setiap tahun karena kegiatan ilegal di perairan laut Selat Karimata.
"Kondisi laut kita saat ini cukup kondusif namun ada beberapa yang dikeluhkan ujar masyarakat kepulauan seperti kegiatan pengeboman ikan, ilegal fishing dan penjualan obat - obat terlarang," ujar Citra Duani saat menyambut kedatangan Komandan Lantamal XII Pontianak di Sukadana, Rabu
Ia menceritakan bahwa banyak nelayan dari luar Kayong Utara yang menangkap ikan di perairan Pulau Karimata tanpa seizin Pemda setempat. Sehingga pendapatan asli daerah di sektor laut belum maksimal sampai saat ini.
"Banyaknya kapal - kapal dari luar daerah seperti Muara Angke, Belitung dan seterusnya. Jika musim ikan kita bisa lihat sejauh 12 mil ada ratusan kapal menangkap ikan, tidak kurang Rp1 triliun aset laut kita setiap tahun diangkut keluar," jelasnya.
Ia menuturkan telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bea Cukai Pontianak untuk membantu pengurusan izin ekspor bagi Kayong Utara mengingat Kayong Utara terdiri 103 pulau yang dihubungkan oleh laut yang memiliki potensi sangat melimpah.
"Rata - rata 15 ton cumi asal Karimata yang ditangkap dan diekspor namun Pemda Kayong Utara satu persen pun tidak mendapatkan retribusi dari ekspor tersebut," jelasnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendukung penuh Lantamal XII Pontianak membuat pos keamanan di Kayong Utara dalam rangka menjaga wilayah tersebut yang sebagian besar merupakan perairan dan laut.
"Kalau kita ada izin ekspor maka pendapatan asli daerah berlipat ganda. Untuk itu saat ini kita masih menggodok payung hukum agar PAD di sungai dan laut memberikan kontribusi besar di masa yang akan datang," harapnya.
Sektor laut rugi triliunan, Bupati Citra siapkan izin ekspor dan penguatan pengamanan
Rabu, 20 Januari 2021 23:42 WIB