Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memastikan akan menerapkan kurikulum yang disempurnakan pada program Sekolah Penggerak 2021.
"Kita tidak menggunakan kurikulum baru tetapi kurikulum yang disempurnakan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri saat diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan penerapan kurikulum yang disempurnakan tersebut bukan ajang uji coba pada satuan pendidikan meskipun belum semua sekolah menerapkan atau dengan kata lain terbatas.
Dalam sosialisasi Sekolah Penggerak yang baru saja diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim tersebut juga menggunakan metode dan penerapan yang terbatas.
Baca juga: Mendikbud tegaskan seragam dengan atribut keagamaan keputusan individu
Dalam perjalanannya, Kemendikbud akan mengevaluasi apa saja kekurangan atau kelemahan dari program tersebut termasuk kurikulum yang diterapkan.
"Jadi kurikulum ini diterapkan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA termasuk SLB," ujar dia.
Terkait kelulusan anak didik pada Sekolah Penggerak, Jumeri memastikan sama saja dengan satuan pendidikan lainnya. Apalagi, saat ini penyelenggaraan ujian nasional pada 2021 sudah ditiadakan.
"Tahun lalu dan tahun ini kelulusan siswa itu berdasarkan nilai dari bapak ibu gurunya termasuk pula untuk ujian kesetaraan," katanya.
Pada 2021 pemerintah melalui Kemendikbud akan melakukan asesmen nasional. Kebijakan itu akan menyasar Sekolah Penggerak maupun satuan pendidikan yang belum tergabung di program itu.
Ia berharap Sekolah Penggerak memiliki nilai lebih dari sekolah yang tidak mengikuti program tersebut. Sebab, Kemendikbud telah memberikan intervensi khusus untuk pengembangannya selama tiga tahun.
Baca juga: Mendikbud fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK
Baca juga: Atur seragam sekolah, tiga menteri terbitkan SKB
Baca juga: Banyak sekolah peroleh kenaikan dana BOS pada 2021
Kemendikbud pastikan sekolah penggerak akan terapkan kurikulum yang disempurnakan
Kamis, 4 Februari 2021 18:19 WIB