Pontianak (ANTARA) - Tim gabungan Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas dan Satgas Intelijen Koopsdam Xll/Tpr kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
"Tim gabungan dari personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr, berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan satu kardus berisi 10 paket narkotika golongan I jenis sabu seberat 10,7 kilogram, saat melaksanakan kegiatan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP)," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol (Inf) Alim Mustofa di Pos Koki Sajingan Terpadu di Sambas, Rabu.
Digagalkannya upaya penyelundupan sabu itu, Selasa, (9/3), sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan JIPP perbatasan Indonesia-Malaysia.
Terungkapnya kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari kasus sebelumnya yang berhasil menyita sebanyak 42 kilogram sabu tidak bertuan.
"Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak dilaksanakan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri, selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke atas, akan tetapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia," ungkap Dansatgas.
Selanjutnya menurut dia, tim gabungan melaksanakan penyisiran di lokasi dan ditemukan satu kotak kardus berisi 10 paket sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.
"Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran narkoba," tutur-nya.
Dia menegaskan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar, dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNNP Kalbar," ucap-nya.
Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan 10 kg sabu-sabu di Aruk
Rabu, 10 Maret 2021 13:42 WIB