Kapuas Hulu (ANTARA) - Hak hidup dengan perlakuan yang sama merupakan hak bagi semua orang, demikian pula bagi orang-orang yang memiliki kelainan atau menderita suatu penyakit, yang memerlukan penanganan khusus seperti mengalami gangguan jiwa.
"Kepada orang ini kami dekati dan kami bantu untuk melepaskan belitan tali layan-layan di kakinya," kata Serda Yohanes.
Kerena katanya, hal ini menjadi tanggung jawab semua orang, termasuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering terabaikan yang justru menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat di sekelilingnya.
Baca juga: Akses jalan TMMD 110 Kodim 1206/PSB bahagiakan petani Buah Naga
Seperti yang ada di Desa Hulu Pengkadan Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu, ada salah satu warga yang penderita ODGJ. dan mereka rata-rata dari keluarga kurang mampu, sehingga perlu ada kepedulian dari semua pihak.
Termasuk medis untuk melakukan perawatan terhadap penderita ODGJ tersebut. Kondisi inilah yang memerlukan kepedulian semua pihak agar dapat tertangani dengan signifikan.
Aksi peduli ODGJ tersebut di lakukan personil satgas TMMD Ke 110 Kodim 1206/PSB, dimana salah satu warga yang menderita ODGJ tangan dan kaki nya di tali dengan kain secara kuat-kuat sehingga mengganggu peredaran darahnya.
Dengan sentuhan bahasa komsos personil satgas pun berhasil melepaskan tali-tali yang mengikat tangan dan kaki nya.
Baca juga: Danramil bersama anggota Satgas TMMD Kodim 1206/PSB cek tempat wisata
Baca juga: Satgas TMMD Kodim 1206/PSB peduli akan lingkungan
Baca juga: Satgas TMMD Kodim 1206/PSB perbaiki jembatan di tempat Wisata
Anggota Satgas TMMD Ke 110 Kodim 1206/PSB peduli penderita ODGJ
Jumat, 12 Maret 2021 8:16 WIB