Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menindaklanjuti dugaan "pesugihan" oleh para sosialita seperti diungkapkan seorang warga di media sosial karena menyangkut ketertiban umum.
"Dari sisi wilayah, kami tidak akan tinggal diam. Kami sudah perintahkan Satpol PP untuk mencari informasi di lapangan," kata Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Rawanta di Jakarta, Jumat.
Pesugihan menurut Wikipedia.org adalah suatu cara untuk memperoleh kekayaan secara instan tanpa harus bekerja keras layaknya orang bekerja pada umumnya.
Dalam prosesnya, pesugihan adalah bentuk kerja sama perjanjian antara manusia sebagai pelaku pesugihan dengan makhluk gaib/jin/siluman.
Ia berharap informasi yang dikumpulkan akan membantu pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Meski saat ini pihaknya termasuk Satpol PP sedang fokus dalam penanganan pandemi COVID-19 dan vaksinasi, namun ia berupaya melakukan penelusuran soal video yang viral tersebut.
Di sisi lain, ia menilai informasi dalam video yang diunggah di media sosial itu juga masih belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Kesimpulan saya ini masih samar karena sumbernya juga dari TikTok masih perlu ditindaklanjuti jauh," imbuh Sidik.
Sebelumnya, beredar video berisi pengakuan seorang wanita melalui akun TikTok @dinskidiary yang diunggah sekitar Senin (28/6).
Wanita dalam video itu mengungkapkan pengalamannya hanya berdasarkan potongan percakapan melalui pesan WhatsApp.
Wanita itu menuturkan bahwa dirinya dihubungi penyelenggara acara pada April 2021 yang menawarkan sebagai pembawa acara ulang tahun seorang klien di kawasan Pondok Indah pada 19 Mei 2021.
Namun, dari proses percakapan itu ia mengungkapkan curiga dan ada kejanggalan dengan acara pesta ulang tahun tersebut karena bakal ada ritual "pesugihan" dengan tumbal pria-pria muda.
Video pendek berdurasi sekitar 60 detik tersebut kemudian menjadi viral dengan ribuan komentar warganet.
Tak hanya di TikTok, wanita dalam video tersebut juga memberi pengakuan yang sama melalui akun Youtube, Ramadhini Sari.
Namun dalam unggahan di Youtube, wanita tersebut justru tidak menjelaskan secara utuh termasuk apakah menerima atau menolak tawaran itu.
Polsek Metro Kebayoran Lama sedang mengusut pengunggah video di media sosial dengan narasi dugaan "pesugihan" itu.
Adapun pengusutan kasus tersebut, lanjut dia, dipimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Lama dan Pos Polisi di Pondok Indah.