• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalbar
Selasa, 23 Desember 2025
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo tanda tangani aturan kenaikan upah minimum

      Prabowo tanda tangani aturan kenaikan upah minimum

      Rabu, 17 Desember 2025 15:06

      LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      Rabu, 17 Desember 2025 14:35

      Pemerintah sudah mulai tertibkan pembalakan liar

      Pemerintah sudah mulai tertibkan pembalakan liar

      Sabtu, 13 Desember 2025 15:35

      Pangeran MBS sampaikan belasungkawa untuk rakyat Indonesia

      Pangeran MBS sampaikan belasungkawa untuk rakyat Indonesia

      Kamis, 11 Desember 2025 23:23

      Presiden Prabowo bertolak ke Australia

      Presiden Prabowo bertolak ke Australia

      Selasa, 11 November 2025 14:27

  • Kalbar
    • Umum
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Landak
    • Kab Kayong Utara
    • Kabupaten Melawi
    • Kabupaten Sintang
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Info Pajak
    • Kota Singkawang
    • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
    • Ekonomi
        • Umum
        • Warta BI Kalbar
        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Senin, 1 Desember 2025 19:36

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Senin, 24 November 2025 14:56

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Selasa, 4 November 2025 10:15

        Produksi jagung Kalbar triwulan IV capai 111 ribu ton

        Produksi jagung Kalbar triwulan IV capai 111 ribu ton

        Sabtu, 11 Oktober 2025 6:32

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Senin, 1 Desember 2025 17:11

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Rabu, 20 Agustus 2025 16:32

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        Senin, 18 Agustus 2025 5:58

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        Kamis, 24 Juli 2025 7:03

    • Sospolhukam
      • Satgas Pamtas Kostrad periksa kendaraan di perbatasan

        Satgas Pamtas Kostrad periksa kendaraan di perbatasan

        Senin, 22 Desember 2025 9:53

        Kota Singkawang bangun 196 jalan lingkungan hingga medio Desember

        Kota Singkawang bangun 196 jalan lingkungan hingga medio Desember

        Senin, 22 Desember 2025 8:59

        Anggota Polri serahkan bingkisan Natal ke tahanan di Rutan Jayapura

        Anggota Polri serahkan bingkisan Natal ke tahanan di Rutan Jayapura

        Minggu, 21 Desember 2025 8:33

        298 laporan masyarakat keluhkan infrastruktur

        298 laporan masyarakat keluhkan infrastruktur

        Minggu, 21 Desember 2025 8:30

        Polda Kalbar kerahkan 3.586 personel amankan Natal dan Tahun Baru

        Polda Kalbar kerahkan 3.586 personel amankan Natal dan Tahun Baru

        Sabtu, 20 Desember 2025 21:40

    • Travel & Budaya
      • Wamenpar : Festival Foto Celebes jadi ajang promosi budaya Sulawesi

        Wamenpar : Festival Foto Celebes jadi ajang promosi budaya Sulawesi

        Minggu, 14 Desember 2025 10:35

        Purbaya periksa penyebab keterlambatan penyaluran BLT

        Purbaya periksa penyebab keterlambatan penyaluran BLT

        Selasa, 21 Oktober 2025 23:49

        Bimbim Slank harapkan keterbukaan pada sistem royalti musik

        Bimbim Slank harapkan keterbukaan pada sistem royalti musik

        Sabtu, 20 September 2025 23:45

        Cara membuat konten podcast bagi pemula, hindari tiga kesalahan fatal

        Cara membuat konten podcast bagi pemula, hindari tiga kesalahan fatal

        Sabtu, 20 September 2025 23:44

        Deddy Mizwar optimistis Indonesia bisa jadi pusat industri film Islam

        Deddy Mizwar optimistis Indonesia bisa jadi pusat industri film Islam

        Sabtu, 20 September 2025 23:44

    • Pro-Bisnis
      • Yayasan AHM kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

        Yayasan AHM kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

        Kamis, 18 Desember 2025 14:11

        Kemenkum Kalbar bekali paralegal Desa Sambas materi perlindungan hukum perempuan

        Kemenkum Kalbar bekali paralegal Desa Sambas materi perlindungan hukum perempuan

        Kamis, 18 Desember 2025 12:20

        Kemenkum Kalbar bekali paralegal Desa Sambas materi perlindungan hukum perempuan

        Kemenkum Kalbar bekali paralegal Desa Sambas materi perlindungan hukum perempuan

        Kamis, 18 Desember 2025 12:15

        Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

        Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

        Kamis, 18 Desember 2025 9:54

        YBM PLN Kalbar Khitan 140 anak pra sejahtera, Tebar kepedulian sejak dini

        YBM PLN Kalbar Khitan 140 anak pra sejahtera, Tebar kepedulian sejak dini

        Kamis, 18 Desember 2025 9:52

    • Olahraga
      • Juventus memenangkan duel panas dengan tundukkan tamunya Roma 2-1

        Juventus memenangkan duel panas dengan tundukkan tamunya Roma 2-1

        Minggu, 21 Desember 2025 8:38

        Real Madrid melanjutkan tren kemenangannya dengan pukul Sevilla 2-0

        Real Madrid melanjutkan tren kemenangannya dengan pukul Sevilla 2-0

        Minggu, 21 Desember 2025 8:37

        Liverpool raih kemenangan 2-1 dari Tottenham Hotspur

        Liverpool raih kemenangan 2-1 dari Tottenham Hotspur

        Minggu, 21 Desember 2025 8:34

        Manchester City duduki pucuk klasemen setelah tundukkan West Ham 3-0

        Manchester City duduki pucuk klasemen setelah tundukkan West Ham 3-0

        Minggu, 21 Desember 2025 8:30

        Persebaya ditahan imbang Borneo FC 2-2

        Persebaya ditahan imbang Borneo FC 2-2

        Minggu, 21 Desember 2025 8:20

    • Kesra
        • Pendidikan
        • Kesehatan
        • Lingkungan
        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Senin, 1 Desember 2025 19:36

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Senin, 24 November 2025 14:56

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Selasa, 4 November 2025 10:15

        Produksi jagung Kalbar triwulan IV capai 111 ribu ton

        Produksi jagung Kalbar triwulan IV capai 111 ribu ton

        Sabtu, 11 Oktober 2025 6:32

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Senin, 1 Desember 2025 17:11

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Rabu, 20 Agustus 2025 16:32

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        Senin, 18 Agustus 2025 5:58

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        Kamis, 24 Juli 2025 7:03

        Guru perlu pendekatan anak cegah dampak gim daring

        Guru perlu pendekatan anak cegah dampak gim daring

        Senin, 17 November 2025 7:58

        Pemprov Kalbar-BKKBN bersinergi percepat penurunan stunting

        Pemprov Kalbar-BKKBN bersinergi percepat penurunan stunting

        Sabtu, 15 November 2025 6:45

        Ledakan di SMA 72, peringatan untuk mencegah siswa terpapar kekerasan

        Ledakan di SMA 72, peringatan untuk mencegah siswa terpapar kekerasan

        Senin, 10 November 2025 8:54

        Siswa SMPN 1 Teluk Keramat antusias belajar dengan papan tulis intraktif bantuan Presiden

        Siswa SMPN 1 Teluk Keramat antusias belajar dengan papan tulis intraktif bantuan Presiden

        Rabu, 5 November 2025 14:37

        Satgas Pamtas Kostrad karya bhakti di Entikong

        Satgas Pamtas Kostrad karya bhakti di Entikong

        Kamis, 18 Desember 2025 14:04

        Satgas Pamtas Kostrad Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan kepada Pelajar

        Satgas Pamtas Kostrad Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan kepada Pelajar

        Kamis, 18 Desember 2025 14:00

        Satgas Pamtas Kostrad layani kesehatan warga

        Satgas Pamtas Kostrad layani kesehatan warga

        Kamis, 18 Desember 2025 13:54

        Anggota DPR mengatakan Bagak Marnatal 2025 menjadi momen bangkit dari bencana

        Anggota DPR mengatakan Bagak Marnatal 2025 menjadi momen bangkit dari bencana

        Senin, 15 Desember 2025 11:51

        Keberadaan satgas penting percepat penanganan pascabencana

        Keberadaan satgas penting percepat penanganan pascabencana

        Selasa, 16 Desember 2025 14:08

        Presiden Prabowo minta Menhut panggil TNI-Polri, bantu investigasi soal banjir

        Presiden Prabowo minta Menhut panggil TNI-Polri, bantu investigasi soal banjir

        Selasa, 16 Desember 2025 11:45

        PLN kirim tim khusus lagi percepat pemulihan listrik di Aceh

        PLN kirim tim khusus lagi percepat pemulihan listrik di Aceh

        Selasa, 16 Desember 2025 10:44

        KPPPA sebut penyediaan RP3 penting

        KPPPA sebut penyediaan RP3 penting

        Kamis, 11 Desember 2025 12:48

    • Seputar COVID-19
      • Penegakan hukum dan edukasi warga pilar penting dalam mencegah karhutla

        Penegakan hukum dan edukasi warga pilar penting dalam mencegah karhutla

        Selasa, 12 Agustus 2025 14:37

        Wali Kota Surabaya terbitkan surat edaran waspada penularan COVID-19

        Wali Kota Surabaya terbitkan surat edaran waspada penularan COVID-19

        Minggu, 8 Juni 2025 16:24

        Pemkot Bandarlampung minta faskes meningkatkan kewaspadaan COVID-19

        Pemkot Bandarlampung minta faskes meningkatkan kewaspadaan COVID-19

        Minggu, 8 Juni 2025 16:17

        Pakar paru mengingatkan pentingnya update formulasi vaksin COVID-19

        Pakar paru mengingatkan pentingnya update formulasi vaksin COVID-19

        Minggu, 8 Juni 2025 16:16

        Wali Kota Surabaya terbitkan edaran untuk waspada penularan COVID-19

        Wali Kota Surabaya terbitkan edaran untuk waspada penularan COVID-19

        Minggu, 8 Juni 2025 16:15

    • Teknologi
        • Otomotif
        • Gadget
        • Iptek
        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Senin, 1 Desember 2025 19:36

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Senin, 24 November 2025 14:56

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Selasa, 4 November 2025 10:15

        Produksi jagung Kalbar triwulan IV capai 111 ribu ton

        Produksi jagung Kalbar triwulan IV capai 111 ribu ton

        Sabtu, 11 Oktober 2025 6:32

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Senin, 1 Desember 2025 17:11

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Rabu, 20 Agustus 2025 16:32

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        Senin, 18 Agustus 2025 5:58

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        Kamis, 24 Juli 2025 7:03

        Guru perlu pendekatan anak cegah dampak gim daring

        Guru perlu pendekatan anak cegah dampak gim daring

        Senin, 17 November 2025 7:58

        Pemprov Kalbar-BKKBN bersinergi percepat penurunan stunting

        Pemprov Kalbar-BKKBN bersinergi percepat penurunan stunting

        Sabtu, 15 November 2025 6:45

        Ledakan di SMA 72, peringatan untuk mencegah siswa terpapar kekerasan

        Ledakan di SMA 72, peringatan untuk mencegah siswa terpapar kekerasan

        Senin, 10 November 2025 8:54

        Siswa SMPN 1 Teluk Keramat antusias belajar dengan papan tulis intraktif bantuan Presiden

        Siswa SMPN 1 Teluk Keramat antusias belajar dengan papan tulis intraktif bantuan Presiden

        Rabu, 5 November 2025 14:37

        Satgas Pamtas Kostrad karya bhakti di Entikong

        Satgas Pamtas Kostrad karya bhakti di Entikong

        Kamis, 18 Desember 2025 14:04

        Satgas Pamtas Kostrad Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan kepada Pelajar

        Satgas Pamtas Kostrad Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan kepada Pelajar

        Kamis, 18 Desember 2025 14:00

        Satgas Pamtas Kostrad layani kesehatan warga

        Satgas Pamtas Kostrad layani kesehatan warga

        Kamis, 18 Desember 2025 13:54

        Anggota DPR mengatakan Bagak Marnatal 2025 menjadi momen bangkit dari bencana

        Anggota DPR mengatakan Bagak Marnatal 2025 menjadi momen bangkit dari bencana

        Senin, 15 Desember 2025 11:51

        Keberadaan satgas penting percepat penanganan pascabencana

        Keberadaan satgas penting percepat penanganan pascabencana

        Selasa, 16 Desember 2025 14:08

        Presiden Prabowo minta Menhut panggil TNI-Polri, bantu investigasi soal banjir

        Presiden Prabowo minta Menhut panggil TNI-Polri, bantu investigasi soal banjir

        Selasa, 16 Desember 2025 11:45

        PLN kirim tim khusus lagi percepat pemulihan listrik di Aceh

        PLN kirim tim khusus lagi percepat pemulihan listrik di Aceh

        Selasa, 16 Desember 2025 10:44

        KPPPA sebut penyediaan RP3 penting

        KPPPA sebut penyediaan RP3 penting

        Kamis, 11 Desember 2025 12:48

        Toyota berikan sentuhan baru untuk Kijang Innova Zenix

        Toyota berikan sentuhan baru untuk Kijang Innova Zenix

        Senin, 8 September 2025 16:17

        GIIAS 2025 dihadiri 485.569 pengunjung

        GIIAS 2025 dihadiri 485.569 pengunjung

        Senin, 4 Agustus 2025 13:00

        JKIND sebar anjungan di beberapa titik pada pameran GIIAS

        JKIND sebar anjungan di beberapa titik pada pameran GIIAS

        Rabu, 30 Juli 2025 11:43

        Manfaat penting penggunaan dashcam pada kendaraan roda empat

        Manfaat penting penggunaan dashcam pada kendaraan roda empat

        Selasa, 29 Juli 2025 13:10

        Xiaomi 15T Series diluncurkan di Indonesia

        Xiaomi 15T Series diluncurkan di Indonesia

        Jumat, 3 Oktober 2025 14:38

        POCO C85 siap meluncur di Indonesia 9 September

        POCO C85 siap meluncur di Indonesia 9 September

        Minggu, 7 September 2025 7:09

        WhatsApp hadirkan fitur baru untuk melindungi pengguna dari penipuan

        WhatsApp hadirkan fitur baru untuk melindungi pengguna dari penipuan

        Rabu, 6 Agustus 2025 11:05

        POCO M7 Pro 5G menambah pilihan warna "Black", dilego Rp2 jutaan

        POCO M7 Pro 5G menambah pilihan warna "Black", dilego Rp2 jutaan

        Selasa, 22 Juli 2025 16:48

        Biznet perluas jaringan internet hingga Perbatasan Kalbar

        Biznet perluas jaringan internet hingga Perbatasan Kalbar

        Sabtu, 11 Oktober 2025 13:25

        Google pilih 800 mahasiswa untuk ikuti program pelatihan AI

        Google pilih 800 mahasiswa untuk ikuti program pelatihan AI

        Senin, 29 September 2025 16:35

        Data identitas 4,6 juta warga Jabar diklaim telah diretas

        Data identitas 4,6 juta warga Jabar diklaim telah diretas

        Minggu, 27 Juli 2025 23:28

        FKBI tanggapi kesepakatan pengelolaan data pribadi antara Indonesia dan AS

        FKBI tanggapi kesepakatan pengelolaan data pribadi antara Indonesia dan AS

        Kamis, 24 Juli 2025 10:03

    • Foto
      • Satgas Pamtas Kostrad periksa kendaraan di perbatasan

        Satgas Pamtas Kostrad periksa kendaraan di perbatasan

        Senin, 22 Desember 2025 9:53

        Satgas Pamtas Kostrad karya bhakti di Entikong

        Satgas Pamtas Kostrad karya bhakti di Entikong

        Kamis, 18 Desember 2025 14:04

        Satgas Pamtas Kostrad Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan kepada Pelajar

        Satgas Pamtas Kostrad Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan kepada Pelajar

        Kamis, 18 Desember 2025 14:00

        Satgas Pamtas Kostrad layani kesehatan warga

        Satgas Pamtas Kostrad layani kesehatan warga

        Kamis, 18 Desember 2025 13:54

        Satgas Pamtas Kostrad wujudkan ketahanan pangan mandiri

        Satgas Pamtas Kostrad wujudkan ketahanan pangan mandiri

        Rabu, 17 Desember 2025 12:32

    • Video
      • Kodam XII Tanjungpura musnahkan ribuan senpi rakitan dan 30 Kg sabu

        Kodam XII Tanjungpura musnahkan ribuan senpi rakitan dan 30 Kg sabu

        Kamis, 18 Desember 2025 20:20

        TNI AL gagalkan penyelundupan barang ilegal asal Malaysia dan Kamboja

        TNI AL gagalkan penyelundupan barang ilegal asal Malaysia dan Kamboja

        Senin, 15 Desember 2025 19:03

        Diskumdag Pontianak salurkan bantuan produktif alat usaha mikro

        Diskumdag Pontianak salurkan bantuan produktif alat usaha mikro

        Minggu, 14 Desember 2025 17:07

        Pemkot Pontianak jaga stok & stabilitas harga pangan jelang Natal

        Pemkot Pontianak jaga stok & stabilitas harga pangan jelang Natal

        Jumat, 12 Desember 2025 17:10

        Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp50,6 miliar

        Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp50,6 miliar

        Kamis, 11 Desember 2025 22:00

    Berikut aturan terbaru PPKM darurat luar Jawa-Bali sesuai Instruksi Mendagri

    Minggu, 11 Juli 2021 5:34 WIB

    Berikut aturan terbaru PPKM darurat luar Jawa-Bali sesuai Instruksi Mendagri

    Petugas kepolisian menghentikan kendaraan dari luar Kota Bandung saat operasi yustisi PPKM Darurat di Gerbang Keluar Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 20/2021 yang merupakan perubahan Inmendagri 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, yang berlaku di luar Pulau Jawa dan Bali.

    Pada aturan kali ini ada sesuatu yang berbeda. Sebelumnya, PPKM darurat diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali dengan dasar Inmendagri No 15 Tahun 2020 yang kemudian direvisi sebagian pada Inmendagri No 19 Tahun 2021.
    Inmendagri 20 Tahun 2020 ini, kini memuat aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, tapi diperuntukkan untuk sejumlah wilayah yang berada luar Jawa-Bali .
    Pada Inmendagri terbaru itu menjelaskan peningkatan status PPKM bagi sejumlah daerah yang dinyatakan zona berlevel 4 pada kondisi darurat. Daerah-daerah tersebut tidak lagi menerapkan PPKM mikro tetapi menjadi PPKM darurat.

    Zona berlevel 4 berarti ada lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk per minggu, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk per minggu, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk per minggu.

    "Pengaturan untuk wilayah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu huruf c) 1, diberlakukan PPKM darurat," bunyi petikan diktum kedua Inmendagri 20 tahun 2021.

    Selain itu juga ada sejumlah daerah yang masuk dalam kategori level 4 pada kondisi diperketat. Daerah-daerah dengan status tersebut diberlakukan PPKM diperketat.
    Untuk wilayah yang diberlakukan PPKM darurat luar Jawa dan Bali, Inmendagri mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring/online. Kemudian, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen bekerja dari rumah WFH.
    Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan) diatur dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
    Serta, beroperasi dengan kapasitas 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
    Berikutnya, sektor esensial pasar modal (berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik), operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, perhotelan non penanganan karantina beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.
    Lebih lanjut, industri orientasi ekspor dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
    Pihak perusahaan industri orientasi ekspor harus menunjukkan bukti contoh dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI)
    Sementara, esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen maksimal staf bekerja di kantor (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.
    Untuk sektor kritikal kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian.
    Sektor kritikal bidang penanganan bencana, energi, logistik, transportasi distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya dapat beroperasi 100 persen maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat.

    Kemudian, pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25 persen staf.
    Aturan itu juga termasuk bagi bidang ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi (infrastruktur publik) dan utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah).
    Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
    Sementara, pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima pesanan bawa pulang dan tidak menerima makan ditempat.
    Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan beberapa ketentuan.
    Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
    Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
    Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.
    Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

    Resepsi pernikahan ditiadakan sementara. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
    Kemudian, menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.
    Instruksi Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021. Instruksi mulai berlaku pada 12 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
    Selain Inmendagri 20 Tahun 2020, Mendagri juga menerbitkan Inmendagri 19 Tahun 2020 mengubah diktum ketiga huruf g dan k Inmendagri 15 Tahun 2020 tentang PPKM darurat wilayah Jawa dan Bali.
    Diktum ketiga huruf g diubah menjadi, tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
    Kemudian, pada aturan huruf k, direvisi menjadi pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM darurat.

    Baca juga: Pemerintah tetapkan Kota Pontianak dan Singkawang terapkan PPKM Darurat mulai 12 Juli
    Baca juga: Pemkot Pontianak terapkan PPKM darurat mulai 12 Juli 2021
    Baca juga: Pertamina tegaskan tidak ada penutupan SPBU sepanjang PPKM darurat

    Pewarta: Boyke Ledy Watra
    Editor : Teguh Imam Wibowo
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Muhammadiyah raih penghargaan PPKM Award

    Muhammadiyah raih penghargaan PPKM Award

    20 Maret 2023 13:16

    Perlu ada langkah antisipasi setelah PPKM dicabut

    Perlu ada langkah antisipasi setelah PPKM dicabut

    5 Januari 2023 16:10

    Warga Pontianak diimbau tetap lanjutkan kebiasaan hidup sehat

    Warga Pontianak diimbau tetap lanjutkan kebiasaan hidup sehat

    2 Januari 2023 15:19

    Tetaplah memakai masker di keramaian meski PPKM dicabut

    Tetaplah memakai masker di keramaian meski PPKM dicabut

    30 Desember 2022 15:41

    Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM

    Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM

    30 Desember 2022 15:02

    Edi Kamtono sambut baik rencana pencabutan PPKM

    Edi Kamtono sambut baik rencana pencabutan PPKM

    28 Desember 2022 16:20

    Angka positif COVID naik, Karolin tutup pertemuan tatap muka terbatas

    Angka positif COVID naik, Karolin tutup pertemuan tatap muka terbatas

    12 Maret 2022 00:14

    Polda Kalbar turunkan sebanyak 1.000 personel pada Operasi Keselamatan Kapuas

    Polda Kalbar turunkan sebanyak 1.000 personel pada Operasi Keselamatan Kapuas

    1 Maret 2022 10:26

    Terpopuler

    Pemkot Pontianak siapkan angkutan massal BTS, tekan kemacetan dan kendaraan pribadi

    Pemkot Pontianak siapkan angkutan massal BTS, tekan kemacetan dan kendaraan pribadi

    Triathtlon persembahkan tiga emas untuk Indonesia di SEA Games Thailand

    Triathtlon persembahkan tiga emas untuk Indonesia di SEA Games Thailand

    Karantina Kalbar gagalkan pengiriman ilegal 700 burung

    Karantina Kalbar gagalkan pengiriman ilegal 700 burung

    PLTU Tanjung Gundul Bengkayang kebakaran pada Senin

    PLTU Tanjung Gundul Bengkayang kebakaran pada Senin

    Musorkot KONI Pontianak resmi dibuka, Bahasan tekankan kolaborasi demi prestasi atlet

    Musorkot KONI Pontianak resmi dibuka, Bahasan tekankan kolaborasi demi prestasi atlet

    Top News

    • Melaju kencang di panggung nasional, Bank Kalbar borong tiga penghargaan 2025

      Melaju kencang di panggung nasional, Bank Kalbar borong tiga penghargaan 2025

      19 Desember 2025 13:32

    • Tingkatkan pengawasan orang asing, Imigrasi Pontianak dan Rudenim Pontianak Gelar Operasi Wira Waspada

      Tingkatkan pengawasan orang asing, Imigrasi Pontianak dan Rudenim Pontianak Gelar Operasi Wira Waspada

      17 Desember 2025 17:30

    • LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      17 Desember 2025 14:35

    • Satgas Pamtas Kostrad sweeping di Perbatasan Entikong

      Satgas Pamtas Kostrad sweeping di Perbatasan Entikong

      17 Desember 2025 09:48

    • PT SRM laporkan dugaan penyerangan 15 WNA China di Ketapang

      PT SRM laporkan dugaan penyerangan 15 WNA China di Ketapang

      16 Desember 2025 18:22

    Antara News kalbar
    kalbar.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kalbar
    • Ekonomi
    • Sospolhukam
    • Travel & Budaya
    • Pro-Bisnis
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com