Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan memulangkan 13 pelajar terduga pelaku tawuran karena penyidik tidak menemukan unsur pidana saat mereka ditangkap pada Sabtu malam (18/9) di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
"Kita buat surat pernyataan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Mereka dikembalikan ke orang tuanya," kata Kepala Unit Reserse Polsek Kembang, Ferdo Elvianto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Ke-13 pelajar itu sebelumnya ditahan karena diduga akan melakukan aksi tawuran saat ditangkap petugas di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/9) pukul 02.25 WIB.
Ferdo mengatakan, mereka tidak jadi diproses secara hukum karena polisi belum menemukan unsur pidananya.
Mereka belum kedapatan melakukan tawuran dan senjata tajam yang diamankan polisi bukan milik mereka.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab tawuran dua kelompok remaja di kawasan Jalan Achmad Yani
"Jadi, senjata itu bukan milik mereka ini. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita gerebek," jelas Ferdo.
Walau demikian, Ferdo berharap upaya memberikan surat perjanjian kepada orang tua dapat membuat mereka jera sehingga enggan berniat tawuran kembali.
Sebelumnya, jajaran Polsek Kembangan menangkap 13 remaja mayoritas pelajar yang diduga berniat melakukan tawuran pada Sabtu (18/9) pukul 02.25 WIB.
Petugas kepolisian menangkap mereka saat berkumpul di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
"Ini diduga mereka mau melakukan aksi tawuran, intinya kami masih dalam penyelidikan," kata Ferdo saat dikonfirmasi.
Baca juga: Patroli Tim Rajawali amankan empat remaja bawa senjata
Penangkapan 13 remaja ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi ada kelompok pemuda yang berkerumun di Lapangan Babulminan.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung menggerebek lapangan yang dijadikan lokasi berkumpul para pemuda itu.
"Jadi, waktu kita datangi ke sana ternyata ramai, mereka sudah kocar kacir lari ketika polisi datang," ujar Ferdo.
Sebagian pemuda itu pun melarikan diri, namun petugas menangkap 13 orang dan langsung diamankan di dalam jeruji besi Polsek Kembangan.
Selain mengamankan 13 remaja, polisi juga menyita sejumlah senjata yang diduga untuk aksi tawuran seperti celurit jenis mandau, stik golf hingga stik baseball.
Baca juga: Pelaku tawuran Cempaka Putih terancam 15 tahun penjara
"Kami aman beberapa senjata," turur Ferdo.
Seluruh remaja yang ditangkap pun sudah menjalani tes urine dan hasilnya tidak ada yang positif pemakai narkoba.
"Kami juga tidak menemukan adanya minuman alkohol di lokasi," jelas Ferdo.
Remaja terduga pelaku tawuran di Kembangan dipulangkan ke orang tuanya
Senin, 20 September 2021 8:11 WIB