Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa meminta kepada seluruh masyarakat di kabupaten itu untuk terus menerapkan protokol kesehatan, meski saat ini status penyebaran COVID-19 di kabupaten itu berada di Level 2.
"Saya meminta kepada masyarakat untuk tetap terus melaksanakan protokol kesehatan, dan seluruh satgas COVID-19 terus melakukan testing dan tracking agar kita bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak," kata Karolin di Ngabang, Jumat.
Dia menjelaskan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, tertanggal 20 September 2021 menyatakan bahwa Kabupaten Landak sudah masuk PPKM Level 2 yang sebelumnya berada di Level 3.
Baca juga: 10 daerah di Kalbar masuk zona PPKM level 3
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa dengan berubahnya status Kabupaten Landak dari PPKM Level 3 ke Level 2 merupakan pekerjaan yang berat di lapangan.
"Kita bersyukur saat ini Landak sudah masuk PPKM Level 2. Hal ini terjadi karena kami selalu berkomitmen untuk melakukan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Landak dengan gencar melakukan testing dan tracking serta melaksanakan program vaksinasi," tuturnya.
Karolin juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan walaupun PPKM sudah berada di Level 2, serta satgas COVID-19 kabupaten, kecamatan dan desa untuk tetap menyosialisasikan dan melaksanakan pengendalian COVID-19.
Lebih lanjut Bupati Landak akan meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi di kecamatan serta meminta pemerintah pusat dan provinsi lebih cepat mendistribusikan vaksin.
"Kami berharap pemerintah pusat dan provinsi agar lebih cepat mendistribusikan vaksin dan menambah kuota vaksin di Kabupaten Landak, karena dengan lambatnya distribusi dan sedikitnya kuota yang diberikan akan menghambat percepatan vaksinasi. Dengan antusias masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi, ini yang perlu kita lakukan saat ini," kata Karolin.
Baca juga: Mendagri terbitkan tiga instruksi terkait perpanjangan PPKM level 4
Baca juga: Pemerintah lanjutkan PPKM level 4 di Kalbar
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bengkayang bahas persiapan PPKM Level 3
Karolin minta masyarakat Landak tidak kendorkan protokol kesehatan
Jumat, 24 September 2021 17:08 WIB