Pontianak (ANTARA) - PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) terus memperkuat sinergi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dalam pengamanan aset yang hingga September 2021 telah menghasilkan 22 sertifikat tanah di tiga kabupaten.
"Bulan ni kami berhasil mengamankan aset berupa 8 sertifikat di Kabupaten Sambas, 2 sertifikat di Kabupaten Bengkayang dan 12 sertifikat di Kabupaten Barito Utara," ujar Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB, Faruq Suyuthi di Pontianak, Rabu.
Ia menambahkan secara total atau garis besar sepanjang tahun ini di Kabupaten Sambas sudah terbit sertifikat tanah sebanyak 40 persil, di Kabupaten Bengkayang 103 persil, dan Kabupaten Barito Utara sebanyak 40 persil. Faruq menyatakan bahwa PLN UIP KLB memiliki target sertifikasi yang cukup menantang.
"Tahun ini target kami adalah menyelesaikan sertifikasi tanah di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sebanyak 1.305 persil. Hingga saat ini total telah terbit sebanyak 670 sertifikat, masih banyak yang harus kami kerjakan hingga akhir tahun ini," ungkapnya.
Target tersebut mencakup seluruh kabupaten di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah di tahun 2021. Oleh karena itu, ia menyebutkan bahwa sinergi PLN-BPN untuk mengamankan aset negara merupakan langkah penting yang harus dijalankan. Seluruh kegiatan pengamanan aset tanah antara PLN dan BPN diawasi oleh KPK demi terlaksananya tertib administrasi dan tetap berjalan pada koridor hukum yang berlaku.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan BPN selama ini yang terus bekerja sama dengan PLN dan membantu proses sertifikasi aset. Peran aktif dan dukungan dari BPN sangat kami butuhkan dalam percepatan pelaksanaan sertifikasi, terutama dalam pelaksanaan rangkaian sertifikasi di lapangan," pungkasnya.