Batam (ANTARA) - Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyerahkan 105 sertifikat lahan PLN yang tersebar di wilayah Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Bagian Utara, guna menyelamatkan aset negara.
"Alhamdulillah dengan tersertifikasi aset tanah PLN pada hari ini, BPN bersama PLN telah menyelamatkan nilai aset sebesar lebih dari Rp42 miliar," kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Hartono di Batam, Senin.
Ia menjelaskan, dari 105 sertifkat yang diserahkan BPN, sebanyak 66 sertifikat di antaranya merupakan lahan di wilayah kerja PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, serta 39 sertifikat lainnya berada pada wilayah kerja PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara.
Hartono menyampaikan penghargaan atas dukungan dan kerja sama BPN Kepri dalam kegiatan strategis ketenagalistrikan nasional dalam proses sertifikasi aset-aset PLN.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri dan jajarannya se-provinsi kepulauan itu, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perhatian dan dukungan untuk PLN.
"Kami bersyukur telah mendapatkan dukungan dari Kantor BPN Kepri dan supervisi dari KPK untuk mengamankan aset-aset yang dimiliki PLN, demi kelangsungan penyediaan tenaga listrik," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Provinsi Kepulauan Riau Askani menyatakan komitmen bersinergi dengan PLN untuk menyelesaikan target sertifikasi lahan di wilayah kerjanya.
Ia menyampaikan, hingga kini tinggal 2,8 persen tanah aset PLN di Kepri yang belum diterbitkan BPN, dan pihaknya terus bekerja hingga bisa mencapai 100 persen.
"Pencapaian penerbitan sertifikat tanah aset PLN di Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 195 Sertifikat dengan presentase pencapaian sebesar 97,2 persen pada tahun 2021 ini diluar kawasan hutan. BPN akan terus bersinergi dengan PLN sehingga bisa dicapai 100 persen pencapaian," katanya.