Pontianak (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) wilayah Kota Pontianak melakukan evaluasi terhadap 261satuan kerja (Satker) sepanjang 2021.
"Dari 261 Satker kita evaluasi dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yang di dalamnya terdiri dari 13 indikator dan itu dilakukan untuk menjamin kualitas pelaksanaan anggaran," ujar KPPN Wilayah Pontianak, Muhammad Nurul Hidayatulloh penyerahan DIPA Satker di lingkup KPPN Pontianak tahun 2022, Rabu
Hidayatulloh menjelaskan dari sekian banyak satuan kerja yang di evaluasi dengan IKPA masih terdapat beberapa Satker yang kurang maksimal.
"Sebagai contoh untuk penyampaian kontrak, maksimal setelah ditanda tangani harus didaftarkan di KPPN, itu untuk menjamin proyek yang dilaksanakan itu bisa dibayarkan melalui dana APBN," jelasnya.
Ia juga mengatakan untuk pelaporan keuangan haruslah tepat waktu dan tersusun dengan baik.
"Seluruh proses anggaran itu harus di buat laporan keuangan yang akuntabel, karena nantinya akan diperiksa oleh BPK," tuturnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Imik Eko Putro mengatakan dalam pelaksanaan anggaran tidaklah mudah karena membutuhkan kualitas dari setiap Satker.
"Dalam pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022 memang ada sedikit penurunan secara nasional, maka dari itu kami mengharapkan untuk setiap Satker melakukan pengecekkan kembali terhadap apa yang dilakukan di tahun 2021," kata Eko.
Ia berharap kepada Kepala Satker dapat melakukan pelaksanaan anggaran yang lebih baik lagi nantinya.
"Kami juga mengajak semua pimpinan Satker untuk bersama-sama mewujudkan pelaksanaan anggaran yang semakin berkualitas di tahun 2022, agar masyarakat Kalbar dapat semakin maju dan sejahtera ke depannya ," harapnya.
Diketahui total DIPA Kalbar untuk tahun 2022 sebesar 511 dengan total alokasi anggaran sebanyak Rp9,88 triliun atau 1,04 persen dari APBN.
KPPN Pontianak evaluasi anggaran 261 Satker 2021
Rabu, 8 Desember 2021 19:23 WIB