Manado (ANTARA) - Petugas dari Karantina Pertanian Manado, Kementerian Pertanian, bersama Polairud menggagalkan penyelundupan tiga ekor kera berjenis siamang (Symphalangus Syndactylus) sebanyak dua ekor dan satu ekor owa ungko (Hylobates Agilis) ke Tahuna, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
"Tiga ekor kera tersebut diselundupkan pada hari Senin malam menggunakan KM Barcelona II yang akan berlayar ke Tahuna," sebut Penanggung Jawab Wilayah Kerja Pelabuhan Paut Manado Hesti di Manado, Rabu.
Digagalkannya penyelundupan tiga ekor kera tersebut, kata dia, berawal dari informasi Polairud yang menemukan satwa tersebut di ruang kemudi yang dititipkan kepada petugas kapal.
Melihat hal tersebut, Polairud langsung menginformasikan kepada Kantor Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado dan langsung terjun bersama-sama mengamankan satwa tersebut ke kantor Karantina.
Petugas kapal tersebut mengakui hanya dititipi dan tidak mengenal pemiliknya.
"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut adalah berkat kerja sama yang baik antara pihak Karantina Pertanian dengan Polairud," ujarnya.
Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan mengatakan, setelah barang tersebut diamankan, pihaknya langsung mengkomunikasikan dengan BKSDA untuk mengetahui jenis satwa tersebut.
"Setelah diidentifikasi satwa tersebut terdiri dari dua ekor siamang (Symphalangus Syndactylus) dan satu ekor owa ungko (Hylobates Agilis) yang merupakan jenis satwa yang dilindungi (apendix 1)," katanya.
Donni menambahkan, ketiga satwa tersebut langsung diserahkan ke BKSDA melalui berita acara serah terima dari Karantina kepada BKSDA dan dibawa ke PPS Tasikoki disaksikan oleh Polairud dan Polsek Pelabuhan Manado.
Penyelundupan kera siamang berhasil digagalkan
Kamis, 30 Desember 2021 6:28 WIB