Pontianak (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat merehabilitasi 15 orang korban penyalahgunaan narkotika yang diamankan dalam operasi gabungan di wilayah Beting, Kota Pontianak di mana rehabilitasi sementara dilakukan di Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Yayasan Gratak.
"Korban penyalahgunaan narkotika ini bukan musuh, mereka harus kita selamatkan. Kami tidak menangkap untuk memenjarakan, tetapi untuk mengobati dan memulihkan," kata Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan, langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan korban penyalahgunaan narkotika agar dapat kembali sehat dan produktif di masyarakat.
Totok menjelaskan, dari hasil operasi mendadak yang dilakukan BNNP Kalbar bersama Polda Kalbar, berhasil diamankan 16 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, sementara satu orang negatif.
"Dari 15 orang yang positif ini, semuanya kami arahkan ke proses rehabilitasi. Sementara lokasi rehabilitasi berada di Sambas, sambil menunggu kesiapan fasilitas di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar," tuturnya.
Menurut dia, kerja sama dilakukan dengan Yayasan Gratak Sambas untuk percepatan penanganan, mengingat kebutuhan rehabilitasi yang mendesak.
"Kami butuh waktu cepat untuk penanganan awal. Sambil menunggu kesiapan tempat rehabilitasi resmi, sementara kami tempatkan di Sambas," tuturnya.
Totok menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar terkait regulasi dan fasilitas yang akan digunakan. Dalam waktu dekat, RS Jiwa Kalbar juga akan menyiapkan ruang khusus bagi pasien rehabilitasi, termasuk bagi penyalahguna narkotika perempuan.
"Kalau dalam dua minggu ke depan ruangannya sudah siap, kami akan rujuk mereka ke sana. Kami juga berharap ada ruang khusus untuk rehabilitasi perempuan agar lebih optimal," katanya.
Totok juga menyinggung rencana pengembangan wilayah Beting menjadi kawasan yang lebih religius dan produktif, guna mengurangi dampak sosial akibat penyalahgunaan narkoba.
"Kami berencana menjadikan Beting sebagai kota religi, seperti 70 tahun yang lalu. Di sana sudah ada masjid tua dan kehidupan masyarakat yang berakar kuat. Kami akan dorong program pemberdayaan bersama pemerintah daerah agar warga Beting bisa bangkit dan diterima kembali di masyarakat," kata dia.
Ia menambahkan, untuk biaya rehabilitasi sementara ini ditanggung secara swadaya oleh jajaran BNNP Kalbar bersama mitra dari berbagai instansi.
"Kami lakukan ini dengan niat baik, bersama-sama. Semua biaya kami tanggung karena kami ingin mereka benar-benar sembuh dan kembali ke masyarakat," katanya.
Totok menegaskan, rehabilitasi merupakan jalan utama untuk korban penyalahgunaan narkotika. Namun, bila ada yang kembali terlibat dan tidak kooperatif dalam proses pemulihan, maka akan diarahkan ke jalur hukum.
"Kalau mereka kooperatif dan mengikuti program dengan baik, satu bulan sudah bisa pulih. Tapi kalau tidak, bisa dua bulan atau lebih. Kalau ternyata masih terlibat lagi, maka akan kami proses hukum," tuturnya.
BNNP Kalbar berkomitmen terus melakukan operasi secara berkala di sejumlah wilayah yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.
"Kegiatan ini tidak berhenti di Pontianak saja, tetapi juga di daerah-daerah lain di Kalbar. Kami akan terus hadir untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," kata Totok.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. Erna Yulianti, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan fasilitas dan regulasi pendukung untuk layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
"Saat ini kami sedang menyiapkan ruangan khusus untuk pasien rehabilitasi wanita di RS Jiwa Kalbar, karena kapasitas yang ada sudah penuh. Ke depan kami akan memperluas ruang rehabilitasi, baik untuk laki-laki maupun perempuan," kata Erna.
Erna menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalbar mendukung penuh langkah BNNP Kalbar dalam upaya rehabilitasi dan pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
"Kami ingin rumah sakit jiwa di Kalbar ke depan lebih fokus menangani gangguan jiwa dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika secara terpadu," katanya.
