Sintang (ANTARA) - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menerima Surat Keputusan Koalisi Adil Bersatu tentang pengusulan dua nama Calon Wakil Bupati Sintang dari Syahroni Ketua Harian Koalisi Adil Bersatu di Rumah Dinas Bupati Sintang pada Selasa, 8 Februari 2022.
Hadir di Pendopo Bupati Sintang saat penyerahan SK Koalisi Adil Bersatu tersebut Ketua dan Sekretaris Partai Anggota Koalisi Bersatu. Sementara Bupati Sintang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si dan Eman Kurniawan, S. STP, M. Si Analis Kebijakan pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Adapun dua nama Calon Wakil Bupati Sintang yang diajukan oleh Koalisi Adil Bersatu adalah
1. Melkianus, S. Sos Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Golongan Karya dengan asal Daerah Pemilihan Sintang 2 yang terdiri dari Kecamatan Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, dan Ketungau Hulu
2. Hardoyo, SE Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Kabupaten Sintang.
Pemerintah Kabupaten Sintang selanjutnya akan memproses usulan tersebut dengan melakukan verifikasi berkas, klarifikasi kepada Koalisi Adil Bersatu dan 2 Calon Wakil Bupati Sintang, konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
Usai mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kalbar dan Kemendagri, maka Bupati Sintang akan mengirim dua nama Calon Wakil Bupati Sintang tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang untuk diproses lebih lanjut dan dilakukan pemilihan di DPRD Kabupaten Sintang sampai ditetapkannya Wakil Bupati Sintang terpilih oleh DPRD Kabupaten Sintang.