Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengungkapkan penggunaan ponsel yang tidak tepat menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan seksual pada anak di daerah setempat.
"Sumbernya ponsel yang menjadi pemicu kekerasan seksual," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Junharto di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil pengakuan dari sejumlah anak SMP di daerah ini yang menjadi korban kekerasan seksual oleh teman dekatnya yang masih satu sekolah.
Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil pengakuan dari sejumlah anak SMP di daerah ini yang menjadi korban kekerasan seksual oleh teman dekatnya yang masih satu sekolah.
Diduga tidak hanya korban saja yang menggunakan ponsel tidak tepat, tetapi banyak temannya yang menggunakan ponsel tidak tepat.
Termasuk kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun sebelumnya diduga bersumber dari ponsel yang disalahgunakan.
Menurutnya, seharusnya pihak sekolah termasuk orang tua harus rutin mengontrol ponsel anak-anaknya supaya penggunaan ponsel pintar tersebut tidak disalahgunakan.
Ia menyatakan, pihaknya rutin ke sekolah guna mensosialisasikan aturan tentang perlindungan anak dan mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya agar tidak menjadi korban pencabulan.
Sejumlah petugas instansi telah mensosialisasikan aturan ini di lima sekolah menengah pertama hingga atas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.
"Kami telah melakukan sosialisasi di lima sekolah menengah pertama dan atas yang tersebar di Kecamatan Penarik, Kecamatan Air Manjunto, dan Kecamatan Ipuh," ujarnya.
Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor setempat untuk bersama-sama mensosialisasikan Undang-undang ini kepada siswa dan masyarakat di daerah ini
Sementara itu 31 kasus kekerasan seksual terhadap anak selama tahun 2021. Mayoritas pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini orang terdekat korban.