Pontianak (ANTARA) - Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat (Imtek) meminta setiap aparat desa yang ada di Kabupaten Sambas, gencar mensosialisasikan bahaya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
"Kami sangat prihatin dengan tingginya kasus-kasus kekerasan maupun pencabulan di Kabupaten Sambas, khususnya di Kecamatan Teluk Keramat," kata Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pengurus Wilayah (PW) Imtek, Rona Safrina di Sambas, Sabtu.
Sehingga, sebagai bentuk keprihatinan pihaknya telah melaksanakan kegiatan dialog interaktif yang bertemakan "Gerakan Bersama Melawan Aksi Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan".
Ia mengatakan hasil dari dialog interaktif bukan hanya sekedar diskusi maupun mendengarkan materi kemudian selesai. Namun setelah dilaksanakannya kegiatan tersebut, pihaknya meminta kepada setiap aparat desa agar lebih menggencarkan sosialisasi anti kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
"Kami dari Imtek juga siap menjadi penggerak setiap desa di Kecamatan Teluk Keramat yang mau menggelar sosialisasi dengan tema tersebut," ujarnya.
Data yang didapat dari Satreskrim Polres Sambas bidang pelayanan perempuan dan anak, pencabulan anak di bawah umur sepanjang tahun 2021 mencapai 41 kasus, dan untuk bulan Januari hingga Februari tahun 2022 sudah ada 10 kasus.
Kegiatan dialog interaktif tersebut menghadirkan Wakil Ketua KPPAD (Komisi Perlindungan Perempuan Anak Daerah) Kalimantan Barat, Kadis DP3AP2KB Kabupaten Sambas, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Satreskrim Polres Sambas, Camat Teluk Keramat, Kapolsek Teluk Keramat, Kepala Desa dan Kepala Sekolah se-Kecamatan Teluk Keramat, serta Keluarga Besar Alumni Imtek.
"Bukan saatnya untuk main-main dengan kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Sambas, ini merupakan penyakit yang harus diobati, kebijakan dan tindakan cepat harus digerakkan bersama demi mengurangi bahkan menghilangkan predator anak di Kabupaten Sambas," tegas Rona.
Sementara itu, Ketua Umum PW Imtek Sahida mengatakan, saat ini mereka terus mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak yang sedang dirancang oleh jajaran DPRD Kabupaten Sambas.
"Sejauh ini informasi yang kami dapat DPRD sedang menyusun naskah akademik untuk Raperda tersebut. Semoga Raperda tersebut segera terealisasi supaya hal yang kita harapkan yaitu pembentukan KPPAD di Kabupaten Sambas segera terwujud," katanya.