Sambas (ANTARA) - Ikatan Mahasiswa Teluk Keramat (IMTEK) Mendorong agar Masyarakat ikut dalam Vaksinasi yang telah Pemerintah tuangkan di dalam Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 28 Mei 2021, menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 dengan sejumlah perubahan menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini.
Vaksinasi Covid-19 Merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menangani masalah Covid-19. Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. “Kata Fajar”
Fajar Selaku Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Mengatakan banyak masyarakat di desa-desa yang takut untuk di Vaksin.
Setelah kami lihat dan kami tanya banyak masyarakat yang tidak mengetahui manfaat serta fungsi dan cara kerja vaksin, untuk itu kami mendorong dinas kesehatan untuk menggencarkan sosiaisasi tentang vaksin kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat mengenai vaksin covid-19. “Ucapnya”
Fajar Menambahkan sebagai masyarakat yang baik, ayo kita bantu pemerintah untuk melawan pandemi ini. Sudah ada beberapa negara yang mulai terkendali dan teratasi dengan baik covid-19 itu karena masyarakatnya disiplin. Ucap fajar
Nuri Ayu Khasirma selaku Devisi Litbang IMTEK Menambahkan Mari bersama melawan covid-19 dengan segera di Vaksin. Dasar Aturan Presiden tentang vaksin sudah jelas tertuang pada PERPRES No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019. “Ujar Nuri”
Nuri Mengatakan Disuntik vaksin itu tidak sulit, tidak sakit, dan prosedurnya juga sangat mudah. Untuk itu, sosialiasi vaksinasi perlu terus diagungkan menggunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif yang berkembang di masyarakat agar mudah diingat. “Tutupnya”