Pontianak (ANTARA) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Arm saat melakukan transaksi dengan barang bukti sebanyak satu kilogram.
"Personel Satnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang sedang membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra dalam keterangan tertulis, di Pontianak, Selasa.
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu
Baca juga: BNNP Kalbar musnahkan 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu
Dia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita sebanyak 10 plastik transparan ukuran besar barang yang berisi sabu-sabu dengan total seberat satu kilogram.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa paket narkotika, sehingga kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka Arm di depan Supermarket Ligo Mitra, Jalan Gajah Mada bersama barang bukti barang haram tersebut," katanya lagi.
Baca juga: Polisi tangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Tumbang Titi
Baca juga: Penyelundupan 31 kilogram sabu asal Malaysia digagalkan
Baca juga: Polres Sekadau musnahkan 3,022 gram narkotika jenis sabu
Ia menambahkan, saat dilakukan interogasi tersangka Arm mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan kembali di daerah Surabaya, Jawa Timur.
"Tersangka mengakui barang haram tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur, yaitu di Kota Surabaya," katanya pula.
Tersangka diancam Pasal 114 ayat 3 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Polisi terlibat narkoba selamat dari percobaan bunuh diri
Baca juga: Penyelundupan sabu di Lapas Singkawang berhasil digagalkan
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.
"Narkoba apa pun jenisnya, sangat merusak masa depan generasi muda. Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah peduli dengan dampak bahaya narkoba," katanya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Pontianak menangkap pengedar 1 kg sabu-sabu