"Barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut ditemukan petugas dalam makanan titipan warga binaan, sekitar pukul 10.00 WIB. Kronologisnya, pagi tadi, sekitar pukul 10.00 WIB, ada seorang warga (perempuan) datang ke lapas membawa titipan makanan untuk WBP atas nama Ade Rifandi yang dimasukkan ke dalam tahu sambal," kata Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, La Ode Muhamad Masrul di Singkawang, Rabu.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku tindak pidana narkotika di Singkawang Barat
Baca juga: Polisi tangkap satu orang laki-laki kedapatan memiliki sabu
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut.
"Saat diperiksa, terdapat kecurigaan pada barang titipan berupa tahu sambal yang sudah dimasak. Setelah dibongkar pada makanan tersebut, petugas menemukan satu tahu sambal yang berisikan satu bungkus klip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik klip," katanya mengungkapkan.
Kemudian, petugas melaporkan temuan tersebut ke pimpinan yang sedang berada di ruangannya.
Baca juga: Petugas gagalkan penyelundupan narkotika ke Lapas Ketapang
"Setelah menerima laporan, saya langsung mengambil tindakan dan memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan barang titipan dengan membuka makanan tersebut satu per satu," katanya.
Setelah dibuka, terdapat lagi dua bungkus plastik klip yang dalam satu bungkusnya berisikan sekitar 50 plastik klip dan satu paket narkoba jenis sabu.
Dari temuan tersebut, Plh Kepala Lapas Klas II B Singkawang langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.