Pontianak (ANTARA) - Sekda Landak Vincensius, mewakili Pj. Bupati Landak menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan penguatan desa ramah perempuan dan peduli anak Kabupaten Landak tahun 2022.
"Seperti kita ketahui, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan persfektif gender dan hak anak kedalam tata kelola penyelenggaraaan pemerintah desa, pembangunan desa, serta penyelenggaraan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan," kata Vinsensius, di Ngabang, Selasa.
Baca juga: Disdik dan Polres Landak gelar lomba cerdas cermat peringati Hari Bhayangkara ke-76
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Landak dorong masyarakat kembangkan budidaya perikanan
Dia menjelaskan, pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan semua pihak yang ada di desa terkhusus perempuan dan anak.
Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus di hadapi, tentunya mengetahui solusi yang paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada.
"Sehingga hasilnya dapat terbentuk kesetaraan gender dalam keluarga dan terbangunnya norma sosial yang mendukung penghapusan kekerasan kepada perempuan dan anak," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Landak kembangkan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring
Baca juga: Landak dukung semua tahapan Pemilu 2024
Baca juga: Landak gunakan Pamsimas dalam mengupayakan pengadaan air bersih
Baca juga: Penjabat Bupati Landak imbau Pemdes jadi peserta JKN-KIS
Lebih lanjut Vinsensius berharap agar kegiatan ini dapat terlaksana dan berjalan dengan baik. Sehingga semua pihak khususnya perempuan dan anak-anak dapat terlibat, agar hambatan-hambatan yang selama ini masih dirasakan dapat teratasi.
"Maka dari itu pada kesempatan yang berbahagia ini, selanjutnya saya berharap bahwa apa yang menjadi harapan dan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini dapat terwujud dan tercapai," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang PHA Kementerian PPPA, Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala KUA, Kepala Unit PPA POLRES Kabupaten Landak, Ketua PKK Kabupaten Landak. Ketua Satgas PPA Kabupaten Landak, Fasilitator Nasional DRPPA Kabupaten Landak, Fasilitaor Provinsi DRPPA Kabupaten Landak, Fasilitator Daerah DRPPA Kabupaten Landak, Camat Mempawah Hulu, Camat Menjalin, Kepala Desa Bilayuk, Kepala Desa Rees dan Perwakilan Forum Anak Daerah.