Tarakan (ANTARA) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Utara pada Agustus 2022 sebesar 107,88, capaian tersebut meningkat 2,09 persen dibanding NTP pada Juli 2022.
"Peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan Indeks Harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani," kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat.
Nilai tukar petani di Kaltara pada bulan ini meningkat, dari indeks harga yang diterima petani dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani.
Pada Agustus 2022, naik sebesar 2,12 persen dibanding indeks harga yang diterima petani Juli 2022, yaitu dari 115,17 menjadi 117,61.
Baca juga: Petani Mempawah diajak tingkatkan ketahanan pangan
Baca juga: Luas tanam kebun sawit swadaya di Kalimantan Barat capai 534.767 hektare
Hal ini menunjukkan bahwa tingkat harga produksi pertanian pada Agustus 2022 mengalami peningkatan secara rata-rata 17,61 persen terhadap produk yang sama pada tahun dasar.
"Peningkatan indeks harga yang diterima petani pada Agustus 2022 disebabkan naiknya dua subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat," kata Zainal.
Kemudian indeks harga yang dibayar petani dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan.
Pada Agustus 2022, indeks harga yang dibayar petani Provinsi Kalimantan Utara naik sebesar 0,03 persen bila dibanding Juli 2022, yaitu dari 108,99 menjadi 109,02.
Baca juga: Enam penghargaan diraih Kalbar dalam Sarasehan Petani Milenial 2022
Baca juga: Pemprov Kalbar revisi pergub terkait akomodasi petani sawit swadaya
Peningkatan tersebut terjadi karena IKRT turun sebesar 0,09 persen sedangkan IBPPBM naik 0,34 persen. Peningkatannya terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Tidak sampai di situ, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2022 juga mengalami peningkatan 1,77 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 111,09 atau naik 1,77 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Sedangkan NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2022 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 95,97, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 102,70 dan Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 146,88.
Kemudian Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 102,84 dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 105,60.
Baca juga: Petani di Suhaid Kapuas Hulu hasilkan puluhan juta dari usaha ayam petelur
Baca juga: Kratom punya potensi ekonomi luar biasa bagi petani dan masyarakat Indonesia
Baca juga: PLN latih Komunitas Petani Milenial Sintang dukung taraf perekonomian
NTP Provinsi Kalimantan Utara capai 107,88
Sabtu, 17 September 2022 9:15 WIB