Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) menjelang persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
"Kami sedang berupaya dalam proses perekrutan badan ad hoc ini dengan menggunakan aplikasi SIAKBA. Sebelumnya dilakukan secara manual, namun Pemilu 2024 ini pendaftarannya akan dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi SIAKBA ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar Ramdan, di Pontianak, Jumat.
Dia menambahkan bahwa pentingnya proses pendaftaran ad hoc melalui aplikasi SIAKBA, meskipun kemudian ada kendala yang berkaitan dengan internet, KPU siap menyediakan bantuan secara manual.
"Melalui SIAKDA ini, semua akan tersentral dan terintegrasi masuk ke KPU RI. Apabila ada kendala internet, pendaftar bisa datang ke KPU provinsi maupun kabupaten/kota, maka petugas siap membantu melalui manual, tetapi harus tetap masuk melalui aplikasi SIAKBA," ujarnya pula.
Menurutnya, untuk anggota badan ad hoc ini belum diketahui, karena akan disesuaikan dengan penetapan hasil final jumlah TPS di Kalbar.
Selain itu, Ramdan mengatakan, pentingnya keterlibatan generasi muda atau pemilih pemula dalam badan ad hoc dan Pemilu 2024.
"Karena kalangan muda ini lebih unggul secara tenaga dan pikiran, tentu mereka akan lebih banyak berpartisipasi aktif dalam meluangkan waktu untuk bisa terlibat sebagai penyelenggara badan ad hoc tersebut," ujarnya.
Ia juga menambahkan, dengan keterlibatan generasi muda tersebut diharapkan dapat semakin memotivasi pemilih pemula untuk ikut serta berpartisipasi dalam pemilu.
"Jadi kalau petugasnya dari kalangan muda misalnya bisa tahu bagaimana cara untuk melakukan proses sosialisasi dan pendekatan terhadap para pemilih pemula," katanya.
Dalam hal itu, Ramdan berharap agar aplikasi SIAKBA ini dapat tersosialisasikan dengan masif kepada seluruh masyarakat luas.
"Oleh karena itu, kami berharap dan berupaya mengimbau kepada seluruh warga untuk bisa mengikuti proses melalui media sosial maupun pemberitaan di berbagai media terkait badan ad hoc dan Pemilu 2024," katanya pula.