Kapuas Hulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat menerapkan pemerintahan berbasis digital salah satunya tanda tangan elektronik yang difasilitasi melalui program Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) daerah setempat.
"Tanda tangan elektronik ini sangat mempermudah kami tidak lagi tanda tangan manual, untuk mempercepat pelayanan dan bisa menggunakan barcode," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Fransiskus, penerapan tanda tangan elektronik itu baru diterapkan di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Dinas Kominfotik Kapuas Hulu.
Menurutnya, untuk di Badan kepegawaian banyak yang dilakukan termasuk kenaikan pangkat, SK pensiunan itu membutuhkan tanda tangan sangat banyak, sehingga dengan adanya aplikasi tersebut tidak perlu lagi tanda tangan manual.
Dia menjelaskan untuk penugasan nantinya dilakukan secara berjenjang dari bupati ke sekda dan sekda akan menunjuk OPD teknis untuk mendelegasikan kewenangannya, tetapi intinya dari bupati yang akan mengetahui apa yang akan dilakukan nantinya.
Dengan adanya beberapa kemudahan dari aplikasi atau tanda tangan elektronik itu, Fransiskus pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mempertimbangkan atau mengkaji program seperti ini, supaya mempermudah dan mempercepat pelayanan ke masyarakat.
Dikatakan Fransiskus, aplikasi tanda tangan elektronik itu dijamin aman karena langsung dari pusat dan menggunakan jaringan telekomunikasi secara khusus, sehingga tidak mudah akan terjadi gangguan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kapuas Hulu Jadi Pranata menjelaskan penerapan pemerintahan berbasis elektronik dan kebijakan satu data, suatu keharusan dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Menurutnya, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi akan lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Disebutkan dia, untuk mewujudkan kebijakan satu data tersebut saat ini pihaknya sedang mempersiapkan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik yang melibatkan sejumlah pihak terkait seperti akademisi dan praktisi mau pun mitra pembangunan pemerintah.
"Kebijakan satu data nantinya akan mengintegrasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu," jelasnya.
Untuk saat ini, kata Hadi, penerapan tanda tangan Bupati Kapuas Hulu, BKPSDM Kapuas Hulu, termasuk juga Diskominfotik, mudah-mudahan bisa berjalan lancar serta pelayanan untuk masyarakat pun bisa lebih cepat dan efektif," katanya.