Pontianak (ANTARA) - Proses sertifikasi digital di Tempat Uji Kompetensi (TUK SEWAKTU) Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) yang hadir di Kota Singkawang membantu pekerja konstruksi yakni konstruksi bagi kontraktor dan konsultan di daerah itu untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
"Sertifikasi di Singkawang ini dihadirkan untuk membantu dan mempermudah proses pembuatan sertifikasi bagi para pelaku jasa Konstruksi baik itu badan usaha, jasa konstruksi, penyedia jasa maupun pengguna jasa," ujar Ketua Perwakilan P3SM Kalbar TUK, Erwinsyah saat dihubungi di Singkawang, Senin.
Ia menjelaskan dengan adanya asesmen atau sertifikasi Sewaktu dengan menggunakan LSP Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) sangat bisa membantu peserta khususnya masyarakat Kota Singkawang dan sekitar, di mana dengan aplikasi digtal terbukti dan teruji cepat, murah dan berkualitas.
"Uji kompetensi ini dilakukan secara Luring, LSP Astekindo di bawah naungan P3SM juga bisa melakukan uji kompetensi secara daring dengan berbagai macam jabatan kerja ( kurang lebih sebanyak 407 jabatan kerja). Dulu Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) dan Sertifikasi Keterampilan Kerja (SKT) yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) kini sertifikasi tidak lagi dilakukan LPJK, tapi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan menggunakan standar kompetensi kerja nasional yang dikomandani oleh LSP,” terangnya.
Baca juga: PWI Pusat ungkap ada sertifikat kompetensi wartawan palsu
Ia menjelaskan untuk hal tersebut, khusus di Singkawang merupakan yang pertama. Dalam waktu dekat bisa menambah LSP di bidang lain contohnya tata lingkungan, arsitektur landscape, arsitektur, sains dan rekayasa teknik serta perencanaan wilayah dan kota.
Sementara itu, Budi Siswanto, selaku mitra perwakilan Singkawang berharap kesempatan yang ada bisa dimanfaatkan para kontraktor dan konsultan untuk mendapatkan SKK.
“Setiap kontraktor atau konsultan di bidang jasa konstruksi harus memiliki tenaga kerja konstruksi yang memiliki kualifikasi dan jenjang kerja. Hal tersebut dapat dibuktikan melalui SKK konstruksi. Nantinya, SKK ini dapat dijadikan sebagai syarat untuk pengajuan SBU atau Sertifikat Badan Usaha. Pada sosialisasi perdana ini diikuti oleh 30 peserta yang akan disertifikasi," jelas dia.
Ia berharap hal ini bisa dimanfaatkan para asosiasi yang terakreditasi LSP silahkan melakukan proses tersebut di TUK P3SM Kalbar.
“Jadikan P3SM ini sebagai dapur umum yang dipakai bersama oleh semua asosiasi. Untuk memproses sertifikat tidak harus pindah asosiasi,” kata dia.