Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia menyepakati usulan penetapan kebijakan penerapan mekanisme pasar karbon nasional dalam Rapat Dewan Aksi Perubahan Iklim Nasional (MTPIN).
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang memimpin MTPIN pertama di 2023 itu mengatakan pertemuan tersebut fokus membahas beberapa hal termasuk usulan penguatan platform yang menjadi wadah diskusi pemerintah federal dengan negara bagian di Malaysia itu tersebut menjadi yang tertinggi di negara tersebut dalam mengkoordinasikan isu perubahan iklim.
Pada pertemuan tersebut juga menyepakati usulan penetapan kebijakan mengenai penerapan mekanisme pasar karbon nasional, kata Anwar melalui akun media sosialnya diakses di Kuala Lumpur, Rabu.
Kementerian Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, menurut dia, akan memastikan bahwa mekanisme pemasaran karbon nasional memenuhi prinsip-prinsip Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) dan menjunjung tinggi kepentingan pemerintah negara bagian.
Rapat tersebut membahas pula usulan posisi Malaysia mengenai isu-isu utama yang akan dibahas oleh delegasi pada konferensi UNFCCC mendatang. Malaysia pada posisi meminta negara maju segera memenuhi komitmen mereka memobilisasi upaya negara-negara berkembang dalam melaksanakan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Anwar mengatakan akan mengetuai delegasi Malaysia pada “World Climate Action Summit” yang berlangsung pada 1 hingga 2 Desember 2023 nanti di Dubai, Uni Emirat Arab, yang berbarengan dengan pelaksanaan Konferensi Negara Anggota UNFCCC atau Conference of Parties (COP) ke-28.
Sejalan dengan kebijakan keberlanjutan di bawah Malaysia Madani, ia mengatakan pemerintah federal bersama negara bagan dan pemangku kepentingan lainnya akan bekerja sama mengatasi masalah perubahan iklim secara holistik dan terintegrasi.
Baca juga: PLN meluncurkan laporan TCFD dukung transisi energi rendah karbon
Baca juga: Insentif dan kebijakan wujudkan ekonomi rendah karbon
Malaysia setujui usulan penerapan mekanisme pasar karbon nasional
Rabu, 1 November 2023 9:57 WIB