Jakarta (ANTARA) - Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa negara harus berani menyaingi rentenir dalam memberikan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memberi kesempatan pemuda untuk mendapatkan akses modal dengan mudah.
"Negara harus berani mengganti posisi rentenir. Rentenir saja berani tanpa agunan kok," kata Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Cak Imin mengatakan bahwa negara harus hadir untuk memberikan modal bagi para pelaku UMKM dengan menyiapkan skema pembiayaan dengan bunga kecil serta tanpa agunan.
Menurut dia, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) masih banyak persyaratan dan juga harus menggunakan agunan sehingga banyak pelaku UMKM yang tidak dapat mengakses permodalan.
Padahal, kata Cak Imin, negara harus hadir dan jangan kalah dengan rentenir yang bisa memberikan pinjaman tanpa agunan kepada masyarakat.
"KUR harus dirombak total harus lebih menguntungkan pengusaha kecil karena saat ini bunganya masih terlalu besar," tuturnya.
Cak Imin menambahkan nantinya ketika pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) terpilih akan memberikan porsi bagi para pemuda mengembangkan usahanya, yaitu dengan memberikan kredit murah.
Ia mengatakan bahwa negara bisa menyediakan kredit murah dengan anggaran mencapai Rp150 triliun, terutama bagi kaum muda untuk memanfaatkan bonus demografi di Indonesia.
"Kaum muda ini harus dibina terus. Untuk menyiapkan diri yang disebut bonus demografi," katanya.
Baca juga: Muhaimin dulu terpaksa ikut seremoni tumpengan IKN
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.