Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyebutkan wali murid atau orang tua bisa mengakses presensi atau kehadiran anak di sekolah melalui telepon seluler (ponsel) dengan diterapkannya presensi secara daring (online).
"Kami terapkan presensi guru dan peserta didik secara daring," kata Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, di Penajam, Selasa.
Dinas Dikpora Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2024 mewajibkan seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu menerapkan presensi tenaga pengajar dan peserta didik secara daring.
Presensi secara daring dapat diakses wali murid atau orang tua melalui telepon seluler, sehingga dapat memantau kehadiran anak di sekolah.
Menurut dia, peserta didik di seluruh SD dan SMP diberi kartu yang memilik kode batang (barcode) dan ketika masuk dan pulang sekolah peserta didik diwajibkan menempelkan kartu itu pada mesin digital yang disiapkan sekolah.
"Absensi daring itu bisa diakses melalui telepon seluler, sehingga wali murid atau orang tua tahu anaknya masuk dan pulang sekolah atau tidak sekolah tanpa izin," katanya.
Dinas Dikpora Kabupaten Penajam Paser Utara mulai melakukan uji coba presensi tenaga pengajar dan peserta didik secara daring di SMP Negeri 1 yang berlokasi di Keluarkan Penajam, Kecamatan Penajam.
Kemudian di SMP Negeri 3 yang berada di Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, selanjutnya presensi secara daring akan diterapkan di seluruh SD dan SMP di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama juga diinstruksikan untuk terapkan pembelajaran secara digital, tetapi tidak tinggalkan pola lama," katanya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mulai tahun 2024, yang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan persuratan berbasis elektronik.
"Dengan demikian, sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerapkan sistem berbasis digital dimulai dari absensi secara daring," kata Alimuddin.