TIM gabungan Kepolisian menangkap 10 remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu dini hari.
"Awalnya patroli siber mengetahui ada akun bernama originale702 berasal dari kelompok remaja daerah Cibodas," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Dari patroli siber itu diperoleh informasi adanya remaja yang sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
Dari patroli siber itu diperoleh informasi adanya remaja yang sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
Zain menjelaskan, saat didatangi petugas bersama warga setempat, para remaja tersebut tidak mengakui akan melakukan aksi tawuran.
"Saat digeledah pun tidak ditemukan senjata tajam (sajam) ada pada mereka," katanya.
Namun, polisi curiga dengan gerak-gerik para remaja tersebut hingga melakukan penyisiran di area sekitar lapangan futsal.
"Benar saja, setelah anggota Kepolisian bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran di sekitar lapangan futsal ini kita menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet," kata Zain.
Atas temuan tersebut, selanjutnya 10 remaja beserta barang bukti 2 (dua) bilah celurit ukuran sedang dan besar, satu samurai, dua petasan kembang api dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov) dan motor yang digunakan.
"Mereka langsung diamankan ke Mapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan," kata Zain.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiuwung, anggota Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) dan sejumlah warga.
Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi.
"Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," katanya.
"Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," katanya.