Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan sebanyak 383 personel gabungan siap mengamankan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kubu Raya.
"Dalam kegiatan tersebut Polres Kubu Raya akan menurunkan 383 personel Polri Gabungan TNI-Polri beserta stakeholder terkait," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, di Sungai Raya, Senin.
Ia menyebutkan 383 personel gabungan terdiri dari personel Polres Kubu Raya, Brimob Polda Kalbar, Direktorat Sabhara Polda Kalbar, Tim Kesehatan Dokkes Polres Kubu Raya dan TNI beserta para pihak terkait.
Ia mengatakan personel di lapangan maupun personel yang langsung melakukan pengamanan melekat yang berada di ring satu melaksanakan tugas untuk memonitor, mengamati dan mengawasi objek pengamanan dan tugas itu harus dilakukan secara profesional dan humanis.
Pengamanan dilakukan sesuai tupoksi Polri, nantinya para kasatgas yang mengawaki pengamanan tersebut bertanggung jawab pada objeknya masing-masing.
Kapolres Kubu Raya menekankan kepada seluruh personel untuk dapat memahami tugas pokoknya masing masing dan dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas di lokasi pengaman secara profesional.
Dia memastikan dalam pelaksanaannya di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kubu Raya, berlangsung aman, tertib dan kondusif. Ia meminta dukungan masyarakat Kubu Raya untuk dapat bersinergi menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
”Tentunya kami memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk bersama kami menjaga situasi Kubu Raya yang kondusif serta aman dan nyaman, sehingga kegiatan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kubu Raya berjalan sukses,” tegas Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Untuk diketahui tahapan rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara di kabupaten/kota hingga penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di kabupaten/kota kepada KPU provinsi berlangsung dari 17 Februari hingga 6 Maret mendatang.