Pontianak (ANTARA) - Lurah Bansir Laut, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Yusuf Panyungan menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI atas komitmen dan jasanya dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba pada momen peringatan pasca Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024.
"Lurah Bansir Laut yang menerima penghargaan ini karena komitmennya di bidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), " ujar Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto pada sosialisasi narkoba dalam rangkaian peringatan setelah HANI 2024 di Rumah Budaya Kampung Caping, Jumat.
Menurutnya, tidak banyak tokoh yang mendapatkan prestasi atau penghargaan itu di Provinsi Kalimantan Barat. Ada empat tokoh yang menerima penghargaan yakni satu orang dari Pontianak, satu orang dari Putussibau, satu orang dari Bengkayang dan satu orang dari Sintang.
“Sudah ada tokoh seperti Lurah Bansir Laut yang telah berbuat untuk masyarakat Kota Pontianak khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Tidak banyak yang mendapat prestasi seperti ini,” sebutnya.
Sumirat menuturkan Kelurahan Bansir Laut telah melakukan langkah luar biasa terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga mendapat pujian dari Kepala BNN RI.
Terlebih, kondisi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kalbar cukup memprihatinkan. Dari data hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Universitas Indonesia dan universitas yang ada di masing-masing provinsi, tercatat ada 16.755 orang pecandu yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.
“Bahkan kemarin saya sempat bertemu di salah satu pusat rehabilitasi swasta yang ada di Pontianak, pecandu termuda yang direhab berusia 10 tahun. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan bahwa benteng pertama pencegahan narkoba ada pada masyarakat.
Ia tidak hentinya mengimbau warga Kota Pontianak agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terdapat seseorang teridentifikasi pemakai zat terlarang maupun yang mengedarkan narkoba.
“Pemberantasan narkoba ini tidak bisa hanya diselesaikan pemerintah, tetapi memerlukan peran aktif masyarakat untuk mengingatkan anggota keluarganya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Kepada para RT, RW, lurah dan camat, Ani Sofian mengingatkan untuk terus berkoordinasi dengan BNN, baik tingkat kota maupun provinsi dalam menangani permasalahan narkoba di wilayah masing-masing.
Ia mengapresiasi kinerja seluruh aparat hukum yang telah berjibaku memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Pontianak dan Kalbar khususnya.
“Kalau kita semuanya kompak, saya kira pemberantasan narkoba ini bisa kita atasi,” kata Ani Sofian.
Selain upaya penindakan, upaya pencegahan juga tidak kalah penting. Pola hidup sehat harus menjadi gaya hidup bagi warga Kota Pontianak, sehingga hanya terfokus pada hal-hal positif saja.
“Dengan demikian kita tidak sempat memikirkan hal negatif, dilawan dengan kegiatan positif agar menjadi budaya dan pola hidup kita,”kata dia.