Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi bagian dari pertumbuhan baru atau the new growth di Pulau Kalimantan (Borneo).
"Ini bagaimana interkoneksi ekonomi yang bisa dikembangkan di dalam Borneo sendiri. Dan kalau kita lihat, IKN itu bagian dari the new growth di Borneo itu sendiri, selain Indonesia," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di Jakarta, Senin.
Di Pulau Kalimantan sendiri, terdapat tiga negara yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kadin Indonesia dalam mendukung IKN adalah dengan membuat Borneo Economic Community dalam pertemuan Borneo Business Roundtable pada tahun 2023.
"IKN sudah menjadi bagian daripada apa yang harus kita lakukan bersama. Karena itu adalah simbol daripada yang namanya bukan lagi Jawa-sentris, tapi Indonesia-sentris secara pembangunan," kata Arsjad.
Kehadiran IKN juga dapat mendorong berkembangnya ekonomi hijau atau green economy, di mana di Pulau Kalimantan sendiri terdapat sumber daya ekonomi hijau yang melimpah seperti tenaga hidro dan memungkinkan pembangunan industri data center yang ramah lingkungan, serta membuat Indonesia berpotensi untuk menjadi pengekspor hidrogen hijau.
"Jadi, lihat IKN itu bukan hanya sebagai IKN. Tapi bahwa pengembangan dari IKN itu berkembangnya terhadap green economy dan juga nantinya blue economy. Jadi ini aspek yang memang kita dorong," kata Arsjad.
Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.
Pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar/atau sosial serta fasilitas komersial.
Dalam beleid yang resmi diundangkan pada 11 Juli 2024, pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha itu melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan percepatan pembangunan IKN bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.
IKN bagian dari pertumbuhan baru di Pulau Kalimantan
Senin, 22 Juli 2024 20:27 WIB