Kementerian Agama menyampaikan arti penting peran penyuluh agama di Tanah Air untuk mewujudkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi, pada acara "Ngobrol Santai Seputar Penyuluh Agama Islam" di Samarinda, Kamis malam, menyatakan tugas penyuluh agama tidak hanya terbatas pada penyelamatan agama Islam, tetapi juga mencakup penguatan wawasan kebangsaan dan komitmen terhadap persatuan Indonesia.
"Para penyuluh agama berperan penting memperkuat wawasan kebangsaan dan komitmen umat terhadap Indonesia. Mereka adalah pembawa pesan damai di masyarakat," ujar Zayadi di sela-sela rangkaian MTQ Nasional XXX 2024.
Zayadi menjelaskan tantangan kehidupan kebangsaan pada masa depan sangat dinamis dan inklusif karena Indonesia punya beraneka ragam etnik, budaya, bahasa, dan agama.
Latar belakang Indonesia yang majemuk itu, lanjutnya, mendasari pemikiran para pendiri bangsa yang tidak menjadikan agama tertentu sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, melainkan Pancasila.
"Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara harus melandasi semua aspek kehidupan, termasuk kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, serta kerakyatan," katanya.
Dalam konteks kenegaraan, Zayadi menyatakan beragama dan bertuhan adalah hal yang mutlak. Dia menyebut tidak ada tempat bagi mereka yang tidak bertuhan di Indonesia karena Ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar utama.
Zayadi juga mengutip pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyebut Indonesia sebagai Darul Mizan atau negara kesepakatan, dengan Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara.
"Penyuluhan agama juga berkaitan dengan proses pembangunan, seperti penguatan potensi ekonomi umat melalui zakat dan wakaf," jelasnya.
Menurut Zayadi, penyuluh agama harus menjadi mediator dalam memberikan penyuluhan tentang kehidupan keagamaan yang moderat. Dengan penguatan moderasi beragama, kerukunan dan kesadaran berbangsa serta bernegara akan semakin kuat.
"Dengan demikian, penyuluhan agama diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga keutuhan NKRI dan memperkuat persatuan di tengah keragaman yang ada," katanya.