Singkawang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Kalimantan Barat mengusulkan anggaran untuk pemasangan pita kejut di sejumlah perempatan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Perempatan jalan yang memerlukan pita kejut tersebut antara lain di jalan Kantor Imigrasi dan BPJS Kesehatan, Jalan Firdaus 1, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
"Pengajuan anggarannya untuk pemasangan pita kejut," kata Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Eko Susanto, di Singkawang, Senin.
Pengajuan anggaran tersebut kata dia, ditujukan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Singkawang.
Dia berharap, usulan tersebut bisa disetujui mengingat di perempatan tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Beberapa hari terakhir kecelakaan lalu lintas sering terjadi di perempatan itu. Dengan dipasangnya pita kejut nanti diharapkan dapat meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas di Singkawang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengakui, jika di perempatan tersebut memang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Saran saya di perempatan tersebut di pasang pita kejut yang tebal dan banyak di empat penjuru. Karena kalau mau dipasang trafick light tentu jaraknya sangat berdekatan dengan perempatan Jalan Diponegoro dan Jalan Alianyang," katanya.
Dia lebih menyarankan kepada Dishub Singkawang untuk memasang trafick light di simpang tiga Jalan Kridasana dan Tsafioedin.
"Kemudian untuk jalan GM Situt yang berada di kawasan Pasar Turi dapat dijadikan satu arah supaya arus lalu lintas menjadi tertib," ujarnya.
Dia berharap, dengan upaya tersebut, ke depan tingkat kecelakaan lalu lintas akan berkurang.