Pontianak (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menegaskan agar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, RRI, dan Perum LKBN ANTARA tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
"Pengawasan terhadap mitra kerja Komisi VII menjadi prioritas, termasuk terhadap LPP yang berperan dalam penyebaran informasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak berdampak pada PHK atau perumahan karyawan sehingga dari hasil kunjungan ini, kami mendapatkan konfirmasi bahwa sejauh ini tidak ada PHK di TVRI, RRI, dan ANTARA Kalimantan Barat," kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, di Pontianak, Rabu, (19/2).
Turut hadir dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Kalimantan Barat tersebut anggota Komisi VII DPR RI lainnya, yaitu Maria Lestari, Samuel JD Wattimena, Novita Hardini, Mujakkir Zuhri, Zulkarnaini Ampon, Arjuna Sakir, Eva Monalisa, Izzuddin Alqassam Kasuba, dan Iman Adinugraha.
Baca juga: Komisi VII dan TVRI-BSN-RRI-ANTARA membahas rekonstruksi anggaran
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII juga menyoroti pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga penyiaran. Menurut Chusnunia, efisiensi anggaran seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum untuk menata kembali SDM yang ada, termasuk melalui program pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi jurnalis dan kontributor.
"Jika ada kebutuhan pelatihan atau peningkatan kapasitas SDM, kami akan mencoba mengusulkan dukungan anggaran melalui APBN, termasuk dalam pembahasan anggaran perubahan ke depan," tuturnya.
Selain itu, Komisi VII juga menekankan pentingnya optimalisasi lembaga penyiaran dalam mempromosikan potensi daerah, khususnya Kalimantan Barat. Dengan cakupan wilayah yang luas serta berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kalimantan Barat memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari hasil kunjungan kerja tersebut, diketahui meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran, TVRI Kalimantan Barat berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari target ratusan juta rupiah, TVRI Kalbar mampu mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Demikian dengan Perum LKBN ANTARA Biro Kalbar yang bisa mencapai target pendapatan setiap tahunnya, di mana hal ini menunjukkan bahwa lembaga penyiaran masih dapat beroperasi secara produktif dan tetap memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Namun, Komisi VII juga mencatat bahwa beberapa tantangan masih dihadapi oleh lembaga penyiaran, termasuk keterbatasan fasilitas dan infrastruktur. Oleh karena itu, masukan dari daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional.
"Kami ingin memastikan bahwa lembaga penyiaran publik tetap bisa menjalankan fungsinya dengan baik, tanpa harus mengorbankan tenaga kerja. Komisi VII akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan efisiensi tidak berimbas pada kesejahteraan karyawan," kata Chusnunia.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan Komisi VII DPR RI terhadap mitra kerja, khususnya lembaga penyiaran publik. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan TVRI, RRI, dan ANTARA di Kalimantan Barat dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi, pendidikan, dan hiburan bagi masyarakat.
Baca juga: Komisi VII DPR RI dorong lembaga penyiaran mempromosikan potensi daerah