Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui pengembangan perdagangan karbon.
Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Mekanisme Persetujuan Lokasi, Tata Kelola, Pelibatan, dan Perjanjian Kerja Sama dalam kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan, yang berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan.
"Pentingnya untuk memastikan tata kelola perdagangan karbon yang mengedepankan transparansi, keadilan, serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal," kata Bupati Katingan, Saiful di Kasogan, Rabu.
Saiful menilai bahwa potensi karbon di kawasan gambut, mangrove di luar kawasan hutan, serta kawasan Taman Hutan Raya di Katingan perlu dikelola secara bijak dan sesuai regulasi.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong investasi lingkungan seperti perdagangan karbon ini, namun tetap harus memperhatikan tata kelola yang baik dan keterlibatan masyarakat,” jelas Saiful.
Dia mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pemahaman antar pihak, terutama dalam mekanisme pelibatan entitas swasta dan mitra kerja sama, proses persetujuan lokasi, hingga pembuatan perjanjian kerja sama yang sesuai dengan peraturan nasional dan daerah.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan perdagangan karbon berbasis kawasan gambut dan mangrove secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam upaya pengendalian perubahan iklim dari tingkat daerah.
Dari hasil rapat tersebut juga menghasilkan komitmen bersama dengan melakukan penandatanganan kesepakatan antara bupati, kepala desa, dan Lembaga Pengelola Hutan Desa. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset ekonomi masa depan.
Saiful mengatakan, skema perdagangan karbon mulai menunjukkan dampak positif dalam mendorong penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia sekaligus membuka peluang ekonomi hijau yang berkelanjutan. Pemerintah menyebut mekanisme ini menjadi bagian penting dari upaya nasional dalam menghadapi krisis iklim.
Menurut dia, perdagangan karbon memungkinkan pelaku usaha yang mampu menekan emisi di bawah batas yang ditentukan untuk menjual kelebihan kuota karbon kepada pihak lain yang masih melebihi batas emisi.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang membuka peluang ekonomi baru berbasis keberlanjutan,” katanya pada rapat koordinasi yang juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan Wiwin Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dia menambahkan, manfaat langsung dari perdagangan karbon antara lain adalah peningkatan investasi hijau, efisiensi energi, serta insentif ekonomi bagi perusahaan dan daerah yang aktif menjaga kelestarian lingkungan.
