Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 79 pengendara sepeda motor di wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, terjaring razia dalam operasi penertiban lalulintas Patuh Jaya dan Patuh Maung 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya dan Polda Banten.
Dari puluhan pengendara motor yang terjaring operasi itu kebanyakan tidak menggunakan helm dan melanggar keselamatan berkendara.
Seperti pelaksanaan operasi Patuh Maung yang dilaksanakan Satlantas Polresta Tangerang, Polda Banten, terdapat 34 pengendara bermotor melakukan pelanggaran lalulintas. Sehingga, pihaknya memberikan tindakan dan teguran kepada para pelanggar itu.
"Operasi Patuh Maung salah satunya dilaksanakan di Lampu Merah Jalan Baru dan di Pertigaan Cikupa, Kabupaten Tangerang. petugas melakukan tindakan pelanggaran lalu lintas untuk ETLE Statis sebanyak 10 pelanggar. Kami juga melakukan tindakan tilang manual sebanyak 29 tindakan dan teguran lisan sebanyak 15 teguran," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia di Tangerang, Selasa.
Ia menyampaikan, jenis pelanggaran lalu lintas yang terjaring yaitu untuk kendaraan sepeda motor terjaring 34 pelanggaran tidak menggunakan helm SNI.
"Serta pengendara roda empat atau mobil yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 5 pelanggaran," papar Riska.
Sementara itu, penindakan tegas terhadap 45 pelanggar lalu lintas juga dilakukan oleh Satlantas Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya dalam operasi Patuh Jaya 2025.
Kepala Bagian Operasional (KBO), Satlantas Polres Tangsel, Iptu Hery Sulistiono mengatakan dari jumlah pelanggar terdapat pelanggar yang dikenai sanksi tilang dan teguran.
"Ada 45 pelanggar pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025. Jenis pelanggarannya pun berbeda-beda," ujarnya.
Hery menjelaskan, mayoritas pelanggaran yang ditindak meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm, hingga melawan arus lalu lintas.
"Penindakan ETLE mobile ada 19 pengendara, yang terbagi 4 pengendara mobil dan 17 pengendara motor. Tidak memakai helm SNI sebanyak 17 pengendara dan melawan arus lalu lintas ada 2 pengendara. Sedangkan sebanyak 7 pengendara kita berikan teguran," jelasnya.
Dalam operasi ini, Polres Tangsel menerjunkan 90 personel dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Jaya merupakan operasi terpusat yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
