Sekadau (ANTARA) - Anggota DPRD Sekadau menyatakan, pembahasan dalam audiensi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan DPRD Sekadau beberapa waktu lalu tidak ada membahas mengenai kedatangan transmigran baru, melainkan mendorong perhatian pemerintah terhadap kondisi wilayah transmigrasi yang sudah lama ada.
Kawasan transmigrasi di Sekadau merupakan warisan sejak masih menjadi bagian dari Kabupaten Sanggau.
"Sekadau tidak termasuk dalam prioritas pembangunan kewilayahan RPJMN 2025–2029. Jadi tidak mungkin ada program transmigrasi baru yang masuk," kata Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Komisi II, Ari Kurniawan Wiro melalui pesannya pada Jumat (25/7).
Dia melanjutkan, pihaknya meluruskan informasi yang beredar soal audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) beberapa waktu lalu.
Kawasan transmigrasi di Sekadau merupakan warisan sejak masih menjadi bagian dari Kabupaten Sanggau. Namun hingga kini, status Sekadau sebagai kawasan transmigrasi belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
"Padahal banyak wilayah transmigrasi di Sekadau yang perlu perhatian dan dukungan anggaran. Ini yang sedang kami perjuangkan, agar bisa masuk kawasan transmigrasi dan mendapatkan dana dari APBN," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan jika dia juga tinggal di kawasan transmigrasi. Banyak masyarakat lokal yang mendiami wilayah tersebut, termasuk warga Dayak.
Menurutnya, revitalisasi wilayah ini penting demi pemerataan pembangunan. Masyarakat agar tidak salah paham terhadap maksud DPRD beraudinesi dengan Disnarkertans Kalbar.
"Kami tidak meminta transmigran baru datang ke Sekadau. Tidak ada perpindahan penduduk seperti di era 1980-an. Yang kami perjuangkan adalah pembangunan untuk kawasan transmigrasi lama yang terbengkalai," pungkasnya.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sekadau, Pemkab sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026
Baca juga: Belum ada rencana transmigrasi baru ke kalbar
