Banjarbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimum Polda Kalsel) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus menonjol berupa tindak pidana pembunuhan dengan meringkus 27 tersangka selama periode Mei hingga Juli 2025.
"Tersangka laki-laki 26 orang dan perempuan satu orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang di Banjarbaru, Jumat.
Frido merinci untuk di wilayah hukum Polresta Banjarmasin terdapat empat kasus, Polres Banjar tiga kasus, Polres Barito Kuala dua kasus, Polres Tapin satu kasus, Polres Hulu Sungai Selatan satu kasus, Polres Balangan satu kasus, Polres Tabalong empat kasus, Polres Tanah Laut satu kasus dan Polres Tanah Bumbu dua kasus.
Adapun motifnya beragam mulai akibat pesta miras hingga cemburu dan dendam serta cekcok mulut.
"Jadi mayoritas kasus hanya spontanitas yakni penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang totalnya berjumlah 26 orang," jelasnya didampingi Wadirreskrimum Polda Kalsel AKBP Diaz Sasongko.
Dari 19 kasus menonjol tersebut, dua kasus di antaranya paling menyita perhatian publik yakni tewasnya tiga pemuda di Kota Banjarmasin akibat perkelahian setelah pesta miras dan tewasnya seorang suami di tangan istri dengan disertai mutilasi di Kabupaten Banjar.
Frido juga mengungkapkan dua kasus lain yang kini tersangkanya masih buron yakni kasus penemuan jasad tanpa kepala di Dusun Bangkauan, Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten HSS pada 31 Mei 2025 dan satu kasus lain di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Untuk di Loksado ini tersangkanya ayah dan anak, keduanya masih dikejar terdeteksi berpindah-pindah di dalam hutan," ungkapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah tersulut emosi.
Apalagi kebiasaan membawa senjata tajam ketika beraktivitas dia berharap untuk bisa ditinggalkan.
"Mari kita bersama-sama untuk bisa lebih sabar dan menahan diri, jika sudah terjadi hanya penyesalan yang timbul," ucapnya.

