Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalbar mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk menjawab kebutuhan tenaga aparatur di daerah.
Usulan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Ruang Rapat Bumi Betuah, Rabu (3/9).
Wali Kota Tjhai Chui Mie menegaskan bahwa penetapan usulan PPPK paruh waktu harus dilakukan secara cermat dan transparan. Menurutnya, setiap formasi yang diusulkan harus sesuai dengan analisis kebutuhan nyata agar program ini benar-benar bermanfaat bagi peningkatan pelayanan publik.
“Formasi PPPK paruh waktu yang diusulkan harus strategis, tepat sasaran, dan mampu menjawab keterbatasan sumber daya aparatur di lapangan. Dengan begitu, keberadaannya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Tjhai Chui Mie.
Ia juga meminta perangkat daerah memperhatikan aspek kompetensi dan kualifikasi calon pegawai. Hal ini dinilai penting agar PPPK paruh waktu yang direkrut memiliki kemampuan memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas di berbagai bidang pelayanan.
Keberadaan PPPK paruh waktu, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi, terutama dalam menghadapi beban kerja yang terus meningkat. Dengan pola kerja yang lebih fleksibel, pegawai ini diharapkan mampu menjadi solusi alternatif untuk mempercepat pelayanan.
Dia berharap, rakor tersebut menghasilkan kesepakatan bersama terkait kebutuhan formasi PPPK paruh waktu yang akan diusulkan ke pemerintah pusat. Kesepakatan tersebut juga menjadi dasar perencanaan ke depan agar kebijakan pengadaan tenaga paruh waktu selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Melalui rapat ini kita ingin memastikan bahwa usulan PPPK paruh waktu benar-benar efektif, efisien, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kota Singkawang,” kata Wali Kota.
Baca juga: PPPK bisa tidak diperpanjang jika tidak capai target kinerja
Baca juga: Kemdiktisaintek dan BKN kerja sama optimalkan status kepegawaian dosen
