Bengkayang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bengkayang menegaskan pada tahun anggaran 2025 tidak ada lagi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan karena adanya keterbatasan fiskal.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang I bersamaan dengan penetapan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah, Rabu (1/10).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkayang, Esidorus, menyampaikan keterbatasan keuangan daerah menjadi alasan utama dihapusnya Pokir.
“Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, tahun ini tidak ada Pokir DPRD dalam rangka pelaksanaan reses. Kondisi fiskal daerah memaksa kita mengambil kebijakan ini,” ujarnya.
Menurut Esidorus, keputusan tersebut tidak mudah karena Pokir biasanya menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat melalui anggota dewan. Namun, DPRD memastikan kebijakan ini tidak mengurangi komitmen mereka untuk tetap memperjuangkan kebutuhan masyarakat lewat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“DPRD tetap mendukung pembangunan daerah dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prioritas. Keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan mengurangi tanggung jawab terhadap rakyat,” ujarnya.
Keputusan menghapus Pokir pada APBD Perubahan 2025 lanjut dia, menjadi preseden baru di Bengkayang. Dia berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga keberlanjutan fiskal daerah serta memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk prioritas utama pembangunan.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan penghargaan kepada DPRD yang tetap menjaga kebersamaan dalam situasi sulit. Ia menilai keputusan tersebut mencerminkan kesadaran bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengutamakan stabilitas pembangunan.
"Meski tanpa Pokir, DPRD dan pemerintah daerah tetap menyepakati arah kebijakan perubahan anggaran," ujarnya.
Struktur APBD Perubahan 2025 mencatat pendapatan daerah Rp1,18 triliun, belanja Rp1,15 triliun, penerimaan pembiayaan Rp6,92 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp39,86 miliar, sehingga terjadi defisit Rp32,94 miliar.
